P2KD Tambelangan : “Tuntaskan Tahapan Sesuai Regulasi Pilkades Serentak

SAMPANG,KABARDAERAH.COM – Warga desa tambelangan kecamatan tambelangan kabupaten sampang bakal memilih pemimpinnya dalam pilkades serentak mendatang pasca Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) menetapkan 5 (lima) bakal calon kepala desa.

Ketua P2KD, Drs H. Syaiful Ansori ketika di wawancarai beberapa awak media pasca penetapan bakal calon kades menyatakan : ” awalnya sesuai dengan jadwal tahapan pilkades saat dibuka, 13-25 september 2019 pengumuman dan pendaftaran bakal calon, di lanjutkan pada tahapan pemeriksaan dan penelitian berkas administrasi bakal calon, 26 september-11 oktober 2019 berjumlah 11 (sebelas) orang namun pada saat akan pemenuhan salah satu syarat yakni dengan melakukan test urine di surabaya yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur sejumlah 2 (dua) orang bacalon mengundurkan diri dan tersisa sejumlah 9 (sembilan) calon.

Maka sesuai pasal 31 dan 32 Peraturan Bupati Sampang nomor 45 tahun 2019 tentang Perubahan Perbup Sampang nomor 31 tahun 2019 tentang Pedoman, Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

“Dalam hal balon yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 (lima) orang maka P2KD melakukan seleksi tambahan baik tes tulis maupun wawancara yang difasilitasi dan dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kabupaten dengan membentuk tim seleksi independen yang terdiri dari kalangan Akademisi dan Praktisi Psikologi” ungkapnya.

Dan pada hari ini 14 oktober 2019 sesuai jadwal tahapan maka P2KD Tambelangan mengumumkan sekaligus menetapkan 5 (lima) bakal calon kades sekaligus nomor urut untuk menindaklanjuti hasil seleksi tambahan yang dilakukan oleh tim independen.” ungkapnya

Camat Tambelangan, Drs Sulhan ketika ditemui di kantor kecamatan pasca penetapan bacakades menyatakan : “mengapresisasi kinerja jajaran P2KD Tambelangan dengan harapan tetap berpegang teguh pada norma yang sudah di gariskan” dan tetap terus melanjutkan tahapan ke depan yang cukup substansial dan mendasar”. lanjutnya

Reporter : Ramyiz

Tinggalkan Balasan