Pelaku Pedofil Dibekuk Polisi

BANYUWANGI,KABARDAERAH.COM-  Pelaku pedofil asal Kecamatan Purwoharjo Banyuwangi terpaksa diamankan di Mapolsek Purwoharjo diduga mencabuli anak dibawah umur, Sabtu (30/11/19)

Pelaku Edi (31) dilaporkan oleh orang tua korban,sebut saja Bunga (red). Modus yang dipakai pelaku untuk menjalankan aksinya dengan cara membujuk Bunga (10) akan diberi uang sebesar Rp.25.000.

 

Pelaku Pedofil Edi (31)  diamankan di Mapolsek Purwoharjo (Poto By Edi)

 

 

Dengan iming iming uang tersebut,bunga diajak masuk ke kamar, selanjutnya korban ditidurkan diatas ranjang dengan posisi terlentang kemudian pelaku menciumi kedua pipi korban,pelaku juga menyingkap rok yang dipakai korban keatas.

Belum puas menciumi kedua pipi korban,pelaku juga memasukan jari tengahnya ke kemaluan korban sambil diputar putar hingga pelaku orgasme.

Kapolsek Purwoharjo AKP Ali Ashari melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Suhartono membenarkan telah mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur, Jum,at (29/11/19)” terangnya.

Lanjutnya, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku ini lebih dari satu kali dan pernah dilakukan pada tempat yang sama pada pertengahan bulan November 2019. Perbuatan pelaku dilaporkan oleh orang tua korban, setelah korbang mengadu ke orang tuanya. Setelah dilakukan visum, dan cukup bukti,pelaku langsung kami tahan,”imbuhnya.

Akibat perbuatannya,pelaku dijerat pasal 81 ayat (2) Sub pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang pelindung anak.

Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Purwoharjo.”pungkasnya.

Jurnalis  :  Edi/indah                          Editor   :    R. Min                           Diterbitkan  :  Redaksi

Tinggalkan Balasan