58 Senpi milik Anggota Polres Situbondo Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

SITUBONDO.KABARDAERAH.COM- Bertempat di halaman Mapolres Situbondo, Kasi propam IPDA Harsono SH, beserta anggota provos melaksanakan, pemeriksaan terhadap senpi (senjata api) milik Anggota Polres Situbondo yang meliputi 6 Fungsi, yakni Intel, Reskrim, Pol air, Sbhara, Lalu lintas, Narkoba serta Polsek jajaran, Kamis (03/10/2019)

Sementara, giat gaktibplin pemeriksaan senpi meliputi pemeriksaan fisik senpi (kebersihan dan standard fisik) serta surat ijin pemegang senpi bagi anggota polisi.

 

Saat Kasi Propam Polres Situbondo Mengecek Senpi V2 Yang Dipegang Anggota Sabhara Polres Situbondo (Poto By Uday)

Selain itu, Kasi Propam IPDA Harsono mengatakan, pemeriksaan Senpi ini adalah kegiatan rutin dan secara berkala, tentang penekan secara SOP (Standar Operasional Prosedur) bagaimana cara menggunakan dan mengamankan senjata.

“Kegiatan ini sebagai cara mengamankan dan menggunakan senjata secara Prosedur yakni yang saat ini digunakan ada senpi revolver thaurus, Smith & Wesson, colt serta yang terbaru HS dan Mag jenis pistol, V2 serta yang umumnya digunakan anggota yakni kaliber 38 serta pelontar dan gas air mata juga diperiksa, dan hasilnya tidak ada kerusakan dan kebersihan 90% bersih,” Ucap Kasi Propam Harsono

Lebih lanjut, IPDA Harsono menghimbau, Kepada anggota yang memegang senpi Pada saat unras tidak dibenarkan menggunakan senpi baik di tingkat Polres maupun polsek.
“untuk senpi kotor kita berikan sanksi fisik yakni push up, serta yang sudah tidak bisa menjaga senpinya bisa membuat surat pernyataan dan senpi tersebut akan di cabut.” Pungkasnya

Reporter :  Uday

Tinggalkan Balasan