Aktivis Bondowoso Kritisi Pernyataan Bappeda Tidak Paham Luas Pengadaan Lahan DLH Provinsi

Yuliyanto Aktivis Bondowoso

BONDOWOSO.KABARDAERAH.COM – Setelah kepala badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Bondowoso, Agung Tri Handono menyatakan tidak paham terkait luas pengadaan lahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, aktivis Bondowoso kritisi bahwa kinerja merika patut dipertanyakan.

“Ketidak pahaman luas lahan kepala Bappeda Bondowoso bertolak belakang dengan isi surat keputusan Gubernur Jawa Timur. Tentang proses tukar guling yang berlokasi di desa Gentong Kecamatan Taman Krocok Kabupaten Bondowoso,”kata Yuliyanto Aktivis Bondowoso kepada media Kabardaerah.com, Jumat (19/10/2018) Malam.

Menurut keputusan Gubernur Jawa Timur, lanjut Yuli, yang juga tertuang didalam isi surat Gubernur, ada beberapa Dinas yang masuk sebagai tim untuk proses tukar guling lahan di Desa Gentong kecamatan Tamankrocok Bondowoso.

Yuli menyampaikan dinas- dinas yang masuk dalam tim pengadaan lahan diantaranya, Bappeda, Bagian Hukum, sekretariat daerah, Bagian Pemerintahan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Camat Tamankrocok.

“Sangat aneh dan lucu apabila pak agung tidak paham tentang luas lahan yang dibeli DLH provinsi, sedangkan mereka itu masuk dalam struktur tim pembebasan lahan,” tegasnya.

Ia menerangkan, tugas mereka melakukan verifikasi Dokumen, kemudian melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui bahwa tanahnya akan dibeli oleh pemerintah untuk dijadikan tukar guling dengan lahan perhutani di mojokerto.

Padahal dibawah persoalan beberapa warga pemilik tanah namanya hanya dicatut, tanpa sepengetahuan pemilik lahan dan juga ada salah satu pemilik lahan yang sampai saat ini hanya diberi uang muka, namun belum ada pelunasan bayaran sampai saat ini.

Sebelumnya Plt Kepala Bappeda Bondowoso Agung Tri Handono menyatakan tidak paham terhadap luas lahan yang dibeli oleh DLH Provinsi Jawa Timur kepada masyarakat Desa Gentong.

(Rul/S.A)

Tinggalkan Balasan