Alhamdulillah Dapat Remisi, 327 Warga Binaan Langsung Sujud Syukur

JATIM. KABARDAERAH.COM. PASURUAN_ Sebanyak 327 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Pasuruan mendapat remisi umum di HUT Ke-75 RI. Penyerahan remisi diberikan langsung oleh Plt Walikota Pasuruan yang diwakili oleh Asisten I

Setelah selesai upacara hari kemerdekaan dan penyerahan remisi. Sebagai bentuk rasa syukur, mereka yang mendapatkan remisi langsung sujud syukur di halaman Lapas Kota Pasuruan.

 

Asisten I Kota Pasuruan Menyerahkan Remisi Pada Perwakilan Warga Binaan Lapas (Foto By Isbianto)

Kepala Lapas II B Kota Pasuruan, Wahyu Indarto ditemui Selasa (18/08) mengatakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pasuruan mengusulkan sebanyak 332 orang narapidana untuk mendapatkan remisi hari kemerdekaan ke 75.

“Dari 332 Narapidana yang kami usulkan, sebanyak 327 orang narapidana sudah disetujui. Sedangkan 5 orang belum turun persetujuan SK Remisi, karena ada perbaikan datavdalam sistem database pemasyarakatan,” katanya.

Menurut Wahyu, remisi hari kemerdekaan ke 75 bervariasi dan yang paling banyak kasus narkoba yang mencapai 216 orang.

 

Para Warga Binaan Langsung Melakukan Sujud Syukur  Begitu Dengar Namany Tercantum Mendapatkan Remisi (Foto By Isbianto)

“Untuk kasus narkoba sebanyak 216 orang, Kesehatan 3 orang, Curat 53 orang, Curas 5 orang, penipuan 6 orang, Penggelapan 4 orang, Perlindungan anak 17 orang, Perjudian 2 orang, dan pidana lainnya 21 orang. Sementara untuk kasus korupsi Lapas Pasuruan tidak ada yang mendapatkan remisi,” tukasnya.

Acara penyerahan remisi kemerdekaan itu di berikan di Aula Lapas Pasuruan dengan dihadiri Aula Asisten 1Kota Pasuruan, Kapolres Kota Pasuruan, Kajari Kota Pasuruan, Ketua Pengedilan Negeri Kota Pasuruan, Kodim 0819 diwakili Danramil Purworejo, Kapolsek Purworejo, dan Karumbasan.

Pewarta_ Isbianto

Tinggalkan Balasan