Berlagak Seperti Jagoan Sambil Membawa Clurit,Warga Tambak Sari Digulung Polisi

SURABAYA | kakabardaerah.com_ Bergaya sok menjadi jagoan warga Tambaksari Surabaya digulung polisi.

Pelaku diketahui bernama Nurdin Ardiansyah Ramadhani (18)warga jalan Karangasem No 8 belakang RT.002/010 Kelurahan Ploso Kecamatan Tambaksari Surabaya.

Pada awalnya tim opsnal dari Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya melihat dua orang laki-laki naik motor berboncengan melintas di jalan Semolowaru, posisi pelaku berada di bonceng dibelakang jok sambil membawa sajam jenis clurit panjang diseret dijalan.

 

Pelaku  Nurdin Ardiansyah Ramadhani (18) Warga Jalan Karangasem No 8 Belakang RT.002/010 Kelurahan Ploso Kecamatan Tambaksari Surabaya Saat Diamankan Tim Opsnal Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya (Poto By Tyan)

 

Melihat hal tersebut anggota opsnal yang bertugas langsung menghentikan motor pelaku dan menginterogasinya. Menurut keterangan dari pelaku,bahwa pelaku akan tawuran antar genk.Pelaku mengetahui hal akan adanya tawuran dari medsos Instagram, sehingga pelaku mempersiapkan cluritnya.
Pelaku juga anggota genk yang bernama”Ruwet Family”yang diketuai oleh Kiki.

Kapolrestabes Surabaya melalui Kapolsek Sukolilo Kompol Drs.H Bunari M.Si mengatakan, awalnya pelaku melihat akun Instagram kelompoknya yang akan ada tawuran antar genk,pelaku aktif sebagai anggota genk yang bernama “Ruwet Family” yang diketuai oleh seseorang yang bernama Kiki.”terangnya, Senin (06/04/20).

Pelaku ditangkap polisi di jalan Semolowaru Jumat (03/04/20) ketika membawa sajam jenis clurit yang diseret pelaku dari jalan Tambaksari menuju pasar Keputran hingga jalan Semolowaru dengan mengendarai sepeda motor.

Untuk pelaku dan barang bukti berupa celurit sudah kita amankan.Untuk pelaku kita kenakan Pasal 2 ayat (1) UU Drt. 12/1951 dengan ancaman penjara selama-lamanya sepuluh tahun.”pungkasnya.

Pewarta_  Tyan/Dw

Tinggalkan Balasan