Bermodal Nota Fiktif, Warga Surabaya Berhasil Menipu Puluhan Juta.

BLITAR,KABARDAERAH.COM- Berermodal nota pesanan fiktif,warga Surabaya berhasil meraup keuntungan puluhan juta rupiah dari pemilik toko.

Korban Didik Agus Pramono( 46) warga Lingkungan Bogangin RT01/006 Kelurahan Bajang Kecamatan Talun Kabupaten Blitar yang merupakan pemilik toko”Mira”

Polisi Berhasil Mengamankan  Pelaku Taufiq Fiky (37) Warga Jalan Gununsari 4/22 RT 001/ 001 Kelurahan. Gunungsari Kecamatan Dukuh Pakis Kota Surabaya  Beserta Barang Bukti : Bon/Nota Tangihan Besrta  Bukti Tranfer Bank BCA. (Poto By Saifu Bakri)

Awal mula pelaku Taufiq Fiky (37) warga Jalan Gununsari 4/22 RT001/001 Kelurahan. Gunungsari Kecamatan Dukuh Pakis Kota Surabaya yang merupakan karyawan mendatangi toko korban dengan membawa nota palsu atas dasar pembelian produk pada bulan Oktober 2018 S/d April 2019 kepada korban.

Bermodal nota tagihan dari UD Indra Sanjaya Surabaya palsu, pelaku memperdayai korban dengan total sebesar Rp.85.000.000.Korban disuruh pelaku melunasi pembelian produk dengan merk kaos Hugo yang besar nilai tangihannya bervariasi.dan ada juga yang ditranfer lewat rekening Fitra Firanti.

Merasa tidak mempunyai tanggungan pembelian produk ke pelaku, korban melaporkan kejadi tersebut ke Mapolsek Talun.

Atas dasar laporan tersebut, polisi menangkap pelaku di toko “Mira” milik korban.

Kapolres Blitar AKBP.Anissullah M Ridha melalui Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin, membenarkan adanya peristiwa tersebut.”terangnya.

Saat ini pelaku sudah kita tahan,pelaku berhasil mengeruk keuntungan dengan memakai nota palsu dari UD.Indra Sanjaya Surabaya untuk menagih korban dengan pembelian barang berupa kaos merk Hugo.”imbuhnya.

Korban sempat membayar kepada pelaku dengan uang tunai yang bervariasi dan ada yang melalui tranfer,sehingga total kerugian korban mencapai Rp.85.000.000.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti : Bon/Nota Tangihan dan Bukti Tranfer Bank BCA.

Pelaku kita jerat dengan pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan”pungkasnya.

Reporter : Saiful Bkri/ And

Tinggalkan Balasan