Blanko Terbatas, 14 Ribu Masyarakat Bangkalan Hanya Pegang Suket

BANGKALAN,KABARDAERAH.COM-Sekitar 14.000 masyarakat Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur hanya mengantongi surat keterangan (Suket) tanda telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E- KTP).

Hal itu disebabkan ketersediaan blanko E- KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten setempat belakangan terus mengalami keterbatasan.

 

Zakariya Kepala Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan (Poto By Syah)

 

Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Bangkalan Zakariya mengatakan, pihaknya dalam satu bulan hanya mendapat jatah sebanyak 500 keping blanko dari kementrian adminduk pusat.

“Itu dalam 25 hari hanya dapat jatah 500 keping, sedangkan yang ingin mencetak blanko lebih dari itu,” Kata dia saat ditemui di ruang kerjanya. Senin (18/11/2019).

Zakariya mengatakan, keterbatasan blanko memang menjadi persoalan dalam hal mencetak E- KTP tahun 2019. Akan tetapi, lanjut dia, sebagai alternatif maka dikeluarkan surat keterangan (Suket).

“Untuk sementara jika blanko habis maka suket itu, dan fungsinya sama cuma lebih besar bentuknya,” terangnya.

Mantan Camat Galis itu juga menyampaikan, pihaknya belum bisa memastikan kapan ketersediaan blanko akan normal kembali.

“Semoga 2020 blanko E-KTP ini ketersediannya berbanding lurus dengan kebutuhan maayarakat Bangkalan,” tandasnya.

 

Jurnalis      :  Syah                            Editor          : R. Min                            Diterbitkan : Redaksi

Tinggalkan Balasan