Bupati Bangkalan Ditunjuk Jadi Ketua Gugus Tugas Covid-19

BANGKALAN | kabardaerah.com_ Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron secara resmi ditunjuk menjadi Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Kamis (2/4/2020).

Penunjukan Bupati sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (SE) Nomor 440/2622/SJ, tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus atau Covid-19 di daerah.

SE Mendagri menunjuk Kepala Daerah/Bupati sebagai ketua langsung Gugus Tugas percepatan penanganan Corona Virus. Sebelumnya, ketua Gugus Tugas diamanahkan kepada Plt Sekda, yaitu Setidjabudi.

Pembentukan Ketua Gugus Tugas Covid-19 tersebut melalui Rakor yang digelar di ruang Diponegoro Setda Bangkalan, pada Selasa (31/03/2020) lalu.

Dalam Rakor tersebut Bupati Bangkalan juga langsung menandatangani pembentukan Susunan Organisasi dan Anggota Gugus Tugas dalam penanganan Covid-19. Kapolres Bangkalan, Komandan Kodim 0829 serta Komandan Lanal Batu Poron ditunjuk sebagai Wakil Ketua.

“Rapat ini digelar sebagai respon terbitnya SE Mendagri, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah. Karena itu rapat ini sangat penting untuk kita adakan selain pembentukan susunan organisasi juga untuk menentukan langkah kita dalam percepatan penanganan Covid-19,” ujar Bupati.

Menurut Ra Latif ada beberapa fokus pencegahan yang akan dilakukan sesuai dengan SE, selain sosialisasi dan edukasi, pendanaan, kajian dan penelitian kondisi daerah. Juga persiapan sumber daya dan fasilitas kesehatan, hingga pada analisis dampak ekonomi yang diakibatkan bencana non alam Covid-19.

“Dalam rapat tersebut juga ada beberapa poin pembahasan. Diantaranya, pembahasan tentang sholat jumat yang perlu ada kejelasan ketika masyarakat berada di zona hijau, dan tentang kerumunan orang di pasar,” kata Ra Latif.

Pada kesempatan tersebut Bupati juga menerima bantuan dari Baznas sebagai dukungan dalam penanganan covid-19 di Bangkalan. Bantua itu diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Bangkalan KH. Nuruddin A Rahman.

Pewarta : Syah

Tinggalkan Balasan