Bupati Nganjuk Wajibkan Seluruh Rumah Penerima PKH Diberi Label

Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Saat Berkunjung Ke Desa Bendolo, Kecamatan Sawahan (Poto By Panji SL)

NGANJUK,KABARDAERAH.COM Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat mengambil langkah tegas mengatasi salah sasaran penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal itu dilakukan dengan pemberian label keluarga miskin penerima PKH di dinding rumah warga.

Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Saat Berkunjung Ke Desa Bendolo, Kecamatan Sawahan (Poto By Panji LS)

Bupati Novi ketika dikonfirmasi Rabu 31 Juli 2019 lalu mengatakan, jika ada penerima PKH menolak pelabelan di dinding rumahnya karena gengsi atau malu, maka dipersilahkan mengundurkan diri sebagai penerima, karena mungkin sebenarnya sudah mampu.

Menurut Bupati Novi, pihaknya juga telah meminta para pendamping PKH untuk melakukan verifikasi ulang penerima PKH. Apabila ternyata kondisi penerima PKH dirasa sudah mampu, maka bisa diminta mengundurkan diri sebagai penerima bantuan.

Memang, diakui Bupati Novi, pemberian label keluarga miskin penerima PKH juga sebagai sarana kontrol masyarakat. Di mana warga bisa melapor jika ada penerima PKH di desanya yang ternyata sudah mampu. Dengan demikian, pemberian bantuan PKH bisa dihentikan.

Untuk wilayah Kabupaten Nganjuk sendiri, tambah Bupati Novi, jumlah penerima bantuan PKH mencapai sekitar 53 ribu keluarga miskin. Dan ditargetkan penerima bantuan PKH setiap tahun mengalami penurunan sekitar 5 ribu keluarga. Hal itu bisa menjadi indikasi pencapaian pengentasan kemiskinan di Kabupaten Nganjuk.

Pihaknya berharap, dengan semakin menurun jumlah penerima PKH maka akan diikuti oleh penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Nganjuk.

Sementara ini, tindakan pelabelan rumah keluarga miskin penerima PKH sudah diawali oleh Bupati Novi bersama Wakil Bupati Marhaen Djumadi, saat berkunjung ke Desa Bendolo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, pada 17 Juli 2019 lalu.

Nantinya, pelabelan rumah keluarga miskin akan dilanjutkan ke desa-desa lainnya, hingga seluruh rumah keluarga miskin penerima diberi label semuanya.

Bagi warga miskin penerima PKH di Kabupaten Nganjuk  tidak boleh menolak pelabelan itu.

Reporter : Panji Lanang Satriadin

Tinggalkan Balasan