Buruh Serabutan di Kediri Digulung Polisi, Kedapatan Edarkan Pil Koplo

KEDIRI.KABARDAERAH.COM-  Polsek Plosoklaten,Polres Kediri berhasil membekuk Sugeng Santoso(36) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

Sugeng Santoso yang keseharian bekerja sebagai buruh serabutan ini diamankan oleh anggota Polsek Plosoklaten karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis pil koplo.

Penangkapan Sugeng Santoso merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.

Awalnya polisi mendapat laporan dari masyarakat jika di Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, terdapat peredaran narkoba jenis pil koplo.

Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui pelaku Sugeng mengedarkan pil haram tersebut.

Petugas langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan terhadap pelaku, Senin (4/2). Dan petugas berhasil menemukan barang bukti pil dobel l (pil koplo) disimpan di saku celana doreng yang dikenakan oleh pelaku.

Dari tangan Sugeng petugas mengamankan 40 butir pil dobel l yang siap diedarkan.

Selain itu petugas juga mengamankan satu buah celana doreng warna hijau dan uang sebesar Rp 150.000.

Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan.

“Kita terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku mengenai asal barang yang diedarkannya,” terang Kasi Humas Polsek Plosoklaten, Bripka Mayanto.

Masih menurutnya,atas perbuatannya, tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi.
Sugeng dijerat dengan pasal 197 Undang Undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara selama sepuluh tahun.pungkasnya.

(Min)

Tinggalkan Balasan