SAMPANG | Kabardaerah.com_ Dalam memutuskan penyebaran virus Covid-19, Camat Torjun H Moh. Lutfi Maliki SH., MM bersama tim satgas wilayah Torjun melakukan giat rutin malam penanganan memutus mata rantai penyebaran virus Corona kepada masyarakat diseluruh Kecamatan Torjun di posko Covid-19
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat wilayah Torjun supaya masyarakat sehat dan mengikuti anjuran pemerintah
Giat rutin ini diikuti masyarakat serta ronda malam dan patrol sahur di posko Covid-19 yang berada di auala mini Kantor Kecamtan Torjun Kabupaten Sampang dalam pemutusan penyebaran
Turut hadir dalam giat rutin antisipasi penyebaran Covid-19 ini yaitu Camat Torjun H Moh. Lutfi Maliki SH., MM, tim Satgas TNI, Polsek Torjun,sekcam,dan masyarakat sekitar
Himbauan camat kepada masyarakat ,agar selalu jaga kesehatan dan jangan lupa makan-makanan 4 sehat 5 sempurna.”ucapnya
Pewarta_ Tamyiz