Cawali 2020 Harus Mampu Menyelesaikan Problem Pertanahan Di Surabaya

SURABAYA,KABARDAERAH.COM- Ketua Konsultan Pertanahan Arek Suroboyo (Sultan Aryo) Ngatmisih, S.H, M.Hum menilai bahwa sosok yang memimpin Kota Surabaya kedepan harus dapat menyelesaikan berbagai permasalahan Kota Surabaya.

‌Salah satu problemnya menurut mantan Kepala BPN Bangkalan dan Pacitan tersebut, yakni dalam urusan pertanahan. Karena saat ini masih banyak problematika kasus pertanahan yang tak kunjung selesai, seperti kasus surat ijo.

‌”Surat ijo itu setiap lokasi beda ceritanya harus dilihat dulu. Makanya ada pejuang surat ijo sampai ke pusat. Di BPN itu diinventarisasi dulu apakah miliknya rakyat atau pemkot. Saat ini hasilnya masih belum ada,” ucap Ngatmisih mantan Kanwil BPN Jatim di Kantor Konsultan Pertanahan Arek Suroboyo Jalan Medayu Surabaya, Rabu (4/9/2019).

‌Oleh karena itu, calon walikota Surabaya kedepan haruslah bersinergi dengan baik dengan BPN untuk menertibkan hukum pertanahan, administrasi, pengunaan tanah, pemeliharaan tanah dan lingkungan hidup.

‌”Hukum pertanahan seperti administrasi kalau memang dia itu sudah mempunyai hak ya harus dibukukan. Hukumnya tertib, biar nanti tidak ada masalah,” ungkap pakar pertanahan tersebut yang juga mantan kepala BPN Probolinggo dan Sumenep.

‌Selain itu, misih sapaan akrabnya, mengatakan calon walikota Surabaya kedepan juga harus lebih baik dan harmoni. Lebih baik artinya apa yang menjadi keluhan dan keinginan masyarakat Surabaya, dapat diserap dan membawa masyarakat Surabaya tambah baik.

‌”Walikota Surabaya ke depan memikirkan di semua segi . Dengan membawa Kota Surabaya ini lebih baik dan harmoni,” Pungkasnya

Reporter : Patoni

Tinggalkan Balasan