Cekcok Lalu Menikam, Pria Ini Diringkus

BANGAKALAN,KABARDAERAH.COM- Maslan (55), Warga Dusun Tanggungan, Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, harus berurusan dengan kepolisian Polres setempat.

Bisa jadi, ia merayakan lebaran kali ini penuh kelabu di balik jeruji besi. Pasalnya, Pada Selasa (4/6) siang, sekitar pukul 08.00 WIB ia diringkus polisi karena melakukan penganiayaan terhadap Sumli, warga Desa Kalmpis, Kecamatan Klampis.

Penganiayaan itu terjadi pada Senin (3/6), sekitar pukul 09.00 WIB, di akses jalan masuk rumah korban Dusun Balong, Desa Klampis Timur, Klampis, Bangkalan.

Kejadian itu bermula saat korban bersama istrinya berboncengan mengendarai motor mendapati tersangka sedang berkata kotor, kemudian korban meminta tersangka berhenti sambil lalu diancam akan di pukul.

“Setelah itu korban melanjutkan perjalanan pulang untuk mengantar istrinya. selesai mengantar istrinya kemudian korban kembali keluar rumah namun di akses jalan rumah sudah ditunggu tersangka yg sudah memegang sebilah pisau,” tutur Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno saat dikinfirmasi, Pada Selasa (5/6).

“Lalu tersangka menyerang korban namun korban berhasil menghidar dan menemukan pelepah kelapa untuk melawan tersangka,” imbunya.

“Tersangka selanjutnya menusukkan kembali pisau dan mengenai perut korban lanjut korban terjatuh dan datang saksi maruji serta istri korban untuk melerai namun tersangka berusaha menyerang maruji namun maruji berhasil melarikan diri melihat maruji melarikan diri tersangka selanjutnya berjalan kearah utara. atas kejadian tersebut korban Sumli mengalami luka sobek sepanjang 6 cm dan mengenai hati,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini mendekam dibalik jeruji besi dan diancam dengan pasal 354 KUHP.

(Syah)

Tinggalkan Balasan