Ciptakan Wilayah Hukum Aman Sat Samapta Polres Sumenep Gelar Operasi Miras

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. POLRES SUMENEP – Puluhan Botol Disita dan Penjual Diamankan Dalam upaya menekan penyalahgunaan minuman keras (Miras) dan mencegah kejahatan jalanan, Sat Samapta Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melancarkan razia besar besaran terhadap warung-warung penjual miras di wilayah kecamatan. Razia ini berlangsung pada Rabu, 12 Juni 2024, dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta, Aiptu Sudarso, bersama timnya.

Kegiatan razia yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, mengantisipasi penyalahgunaan minuman beralkohol, serta mengurangi angka kejahatan yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman keras.

Kasat Samapta Polres Sumenep, AKP Taufik Hidayat, S.H, melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H, mengungkapkan bahwa tim berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai merek selama operasi tersebut.

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan puluhan botol miras, di antaranya 10 botol Anggur Merah, 11 botol Anggur Merah Gold, 3 botol Beer Merk Prost, 5 botol Anggur Merk Api, 5 botol Anggur Kolesom, dan 6 botol Ice Land Rasa,” jelas AKP Widiarti.

Razia difokuskan di Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, di mana banyak laporan masyarakat mengenai penjualan miras ilegal. Operasi ini tidak hanya menyita barang bukti berupa minuman keras, tetapi juga berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai penjual miras.

“Selain mengamankan barang bukti, kami juga menahan satu orang penjual miras untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Widiarti.

Barang bukti beserta tersangka penjual kini diamankan di Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha ilegal miras dan menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya serta konsekuensi hukum dari penjualan minuman keras tanpa izin.

Razia semacam ini rencananya akan terus digalakkan oleh Sat Samapta Polres Sumenep guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut tetap terjaga.

Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas penjualan miras ilegal agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

Reporter Amiin
Editor Andy S

Tinggalkan Balasan