Ciutan Medsos Amir Ma’ruf Khan Menjadi Viral Postingan Tentang Dana Hibah

BANYUWANGI,KABARDAERAH.COM- Baru baru ini Amir Makruf Khan mengkritik pemerintah Banyuwangi melalui medsos Whatssap (WA) Rabu (12/06/2019). Ciutan Amir mengenai tentang dana hibah bersumber dari dana APBD Kabupaten Banyuwangi ini adalah sebuah Ciutan Amir terpampang jelas dalam status storynya.

Amir Makruf Khan menjelaskan, ” pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi dengan seenaknya saja menggelontorkan dana hibah secara terus – menerus, hingga Dana hibah yang di gelontorkan mulai tahun 2016, 2017 dan 2018. Hal ini penyebab salah satu Kabupaten Banyuwangi terjadi kekurangan dana (divisit).
Dalam peraturan menteri dalam negeri No 13 tahun 2018 ” tentang pemberian dana hibah dan bantuan sosial bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).”

Dalam pasal (2) Pemberian Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dan belanja urusan pilihan.

(3) Pemberian Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.

(4) Pemberian Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memenuhi kreteria paling sedikit: a. peruntukannya secara spesifik telah ditetapkan; b. bersifat tidak wajib, tidak mengikat, dan; C. tidak terus – menerus setiap tahun anggaran, kecuali:

1) Kepada pemerintah pusat dalam rangka mendukung penyelenggaraan
pemerintahan daerah untuk keperluan mendesak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
dan atau jelanya Kamis 13 Juni 2019.

Amir menambahkan, Dalam penggelontoran dana hibah harus mendahulukan kebutuhan wajib. Kalau dana lebih bisa di gelontorkan, tetapi dalam perjalanan yang wajib di abaikan tetapi yang sunah di proritaskan.

Kabupaten Banyuwangi terjadi devisit ini tidak menjadi momok bagi pemerintahan, padahal Kabupaten Banyuwangi potensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) sangat luas, dana hibah yang di gelontorkan setiap tahunnya mencapai puluhan milyard.

“Ini diduga salah satu penyebab divisit anggaran pemerintah Kabupaten Banyuwangi tersebut menyalahi aturan tidak prosedural sesuai ketentuan hukum yang berlaku, maka untuk masyarakat awam atau SDMnya minim saja tidak tahu dan juga saya duga DPRD Kabupaten Banyuwangi tidak ngerti Banyuwangi divisit.

Bupati Banyuwangi saya anggap pembohongan publik tentang divisit, saya akan melaporkan tentang dana hibah yang di gelontorkan oleh pemerintah daerah. Untuk sebagai bukti bukti saya ini sudah lengkap dan siap adu data dengan pemerintah daerah tambahnya.

Sementara pihak pemerintah melalui sekretaris daerah, BPKAD dan BAPPEDA tidak ada tanggapan terakait postingan Amir Ma’ruf Khan ini menjadi pertanyaan hingga berita ini di muat berdasarkan fakta yang riil.

(Edi/indahyani)

Tinggalkan Balasan