Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimda Resmikan Satuan Pelaksana (Satlak) Covid 19

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. BLITAR – Dengan dibukanya kawasan tertib protokol kesehatan di Kota Blitar, Dandim 0808 Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono bersama Forkopimda Kota Blitar, telah meresmikan Satuan Pelaksana (Satlak) Covid 19 bertempat di Halaman Makam Bung Karno, Rabu (20/10/2021).

Dibentuknya Satuan Pelaksana (Satlak) Covid 19 kawasan tertib protokol kesehatan, di masing-masing tempat wisata untuk membantu petugas dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata yang ada di Kota Blitar.

Dandim 0808/Blitar saat ditemui mengatakan, dengan dibentuknya Satuan Pelaksana (Satlak) Covid 19 nantinya mereka siap untuk membantu petugas dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan bagi para pengunjung di area wisata.

“Tempat wisata yang ada di Kota Blitar sudah dibuka. Untuk itu kita semua harus berkomitmen ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata” kata Dandim 0808/Blitar.

Menurut Dandim 0808/Blitar, para petugas area wisata juga sudah terus memberikan himbauan kepada para pengunjung, salah satunya dengan memasang spanduk bertuliskan himbauan penerapan protokol kesehatan di beberapa titik.

Para petugas wisata juga sudah menyediakan tempat cuci tangan, untuk para pengunjung di seluruh area wisata yang ada di Kota Blitar.

“untuk itu kami meminta kepada para petugas yang ada di area wisata agar terus mengawasi penerapan protokol kesehatan, hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid 19,” ungkap Dandim 0808/Blitar (Rsman).

Tinggalkan Balasan