JATIM.KABARDAERAH.COM. KABUPATEN BLITAR – Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar yang berlokasi di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, mengalami penghentian resmi sejak Selasa, 29 Oktober 2024. Keputusan ini diambil setelah dikeluarkannya Surat Peringatan Kritis Ketiga (III) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 28 Oktober, menyusul serangkaian peringatan sebelumnya yang tidak diindahkan oleh pihak penyedia.
Latar Belakang Penghentian
Sebelum penghentian ini, penyedia proyek telah menerima beberapa surat teguran. Dimulai dengan Surat Teguran yang dikeluarkan pada 18 Agustus 2024, yang menandai awal dari serangkaian masalah dalam pelaksanaan proyek. Pada rapat Show Cause Meeting (SCM) pertama, penyedia diminta untuk memenuhi target kemajuan sebesar 33%, namun hanya mampu merealisasikan 16,47%. Hal ini menciptakan deviasi yang signifikan sebesar 16,53%, yang mengarah pada dikeluarkannya Surat Peringatan Kritis Pertama.
Situasi semakin memburuk pada SCM kedua, di mana target kemajuan yang ditetapkan sebesar 59,38% juga tidak tercapai. Penyedia hanya mampu mencapai 27,86%, dengan deviasi yang bahkan lebih besar, yakni 31,52%. Akibatnya, Surat Peringatan Kritis Kedua dikeluarkan sebagai langkah tegas terhadap ketidakpatuhan penyedia.
Pada rapat evaluasi terakhir yang dilakukan pada 28 Oktober 2024, di mana rencana target kemajuan ditetapkan sebesar 74,64%, penyedia kembali tidak memenuhi ekspektasi. Laporan dari Konsultan Pengawas menunjukkan progres hanya mencapai 37,87%, sedangkan penyedia mengklaim bahwa mereka telah mencapai antara 40-45%. Ketidakcocokan ini menunjukkan bahwa penyedia tidak dapat memenuhi target fisik yang ditentukan, sehingga memicu dikeluarkannya Surat Peringatan Kritis Ketiga.
Proses dan Tindak Lanjut
Dalam rapat evaluasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk penyedia PT HM Jaya, Konsultan Pengawas PT Elemen Tiga Toga, dan tim teknis dari berbagai instansi, Drs. Maman Soekrisno, PPTK untuk pembangunan gedung ini, menegaskan bahwa langkah-langkah harus diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini. Beliau menjelaskan bahwa hingga saat ini, pembayaran termin pertama belum dilakukan, dan hanya uang muka sebesar Rp 1,59 miliar yang telah dicairkan, dijamin melalui asuransi Askrindo Kediri.
Maman menyatakan bahwa langkah-langkah selanjutnya meliputi opname progres dan review fisik yang lengkap dengan uji laboratorium.
“Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa pembayaran kepada penyedia sesuai dengan kemajuan dan mutu. Ini juga bertujuan untuk menghindari kerugian negara,” tegas Maman.
Di samping itu, Maman juga menekankan perlunya melakukan review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan mendapatkan Pendapat Hukum dari Kejaksaan. Kajian kelayakan gedung juga akan dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam pembangunan gedung perpustakaan daerah ini.
Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah ini juga telah melalui proses audit yang dilakukan oleh Inspektorat Perpustakaan Nasional dari 27 hingga 30 Oktober 2024, dipimpin oleh Inspektur Drs. Wahyu Nurhayati, MSI, QIA. Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan dana dan memastikan bahwa semua prosedur telah diikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blitar pada Tahun Anggaran 2024 telah menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 10 miliar untuk pembangunan gedung perpustakaan ini. Proses pemilihan penyedia barang dan jasa dilakukan melalui lelang terbuka, dengan pemenang kontrak senilai Rp 7.999.209.599,99, yang merupakan sekitar 79,99% dari nilai pagu anggaran. Proyek ini direncanakan untuk diselesaikan dalam jangka waktu 150 hari, dari 15 Juli hingga 12 Desember 2024.
Pemerintah Kabupaten Blitar menunjukkan komitmen untuk menangani permasalahan ini dengan serius. Penghentian pembangunan gedung perpustakaan tidak hanya mencerminkan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran, tetapi juga kebutuhan untuk memastikan bahwa setiap proyek publik dilaksanakan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat. Melalui langkah-langkah evaluasi dan tindak lanjut yang akan dilakukan, diharapkan pembangunan gedung perpustakaan ini dapat dilanjutkan dengan lebih baik di masa depan, demi meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan pengetahuan.
Reporter. Andy.