Diduga Belum Mengantongi Ijin Usaha, Home Industri Tekstil Milik Camat Di Banyuwangi Sudah Beroperasi

BANYUWANGI,KABARDAERAH.COM-Usaha tektil batik yang berada di Dusun Klontang Desa Gendoh RT.01/02 Kecamatan Sempu, sangat meresahkan warga, pasalnya home industri tersebut membuang limbahnya dialiran sungai. Home industri yang diduga milik salah satu camat di Banyuwangi ini tidak mempunyai bak penampungan limbah hasil produksi batik.

Selain mengeluarkan limbah cair yang berwarna dan berbau,home industri ini juga meresahkan warga pasalnya air sumur mereka ikut tecemar dan berbau, Senin(14/10/19)

 

Limbahnya Dialiran Sungai. Home industri Yang Diduga Milik Salah Satu Camat Di Banyuwangi (Poto By Herman)

Menurut keterangan warga yang nama minta tidak disebutkan”mengatakan bahwa selama ini pemilik home industri batik H.Nursalim tidak pernah meminta ijin warga lingkungan,jangankan memberi kompensasi,ijin persetujuan kepada warga selama ini tidak ada”. Usaha batik tersebut tiba tiba sudah beroprasi,dan diduga perijinannya diragukan”terangnya.

Sementara menurut istri H.Nursalim yang dihubungi melalui selulernya, mengatakan bahwa usaha batik tersebut bukan menjadi miliknya lagi,kini sudah beralih ke orang lain. Bahkan dia sempat meyebutkan salah satu nama Camat di Banyuwangi sebagai pemilik usaha batik yang sekarang.”terangnya

Ditempat terpisah, Camat Lukman Hakim yang belakangan di ketahui sebagai pengusaha batik tersebut mengatakan bahwa kini dia masih melakukan ijin usaha, bahkan saat di singgung terkait warga yang resah di berjanji akan turun ke lapangan.”Saya masih dalam proses ijin mas,dan besok segera saya akan tinjau lokasi.” Katanya.

Reporter : Herman/dra

Tinggalkan Balasan