Dikatakan Tak Beri Izin, Kades Murombuh Klarifikasi Ke KPUD Bangkalan

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM- Sohibah Kepala Desa (Kades) Murombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan datangi kantor KPU Bangkalan, Jl. Re Martadinata Bangkalan, Rabu (21/3)

Kedatangan Kades Murombuh itu klarifikasi terkait laporan dari tim sukses (timses) pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Bangkalan Farid-Sudarmawan yang menyatakan bahwa mereka tak diberikan izin untuk lakukan kampanye pada Selasa 20 Maret 2018 kemarin.

Komisioner KPU Bangkalan Badrun, membenarkan bahwa kedatangan Kades Murombuh untuk mengklarifikasi terkait laporan yang dilakukan oleh timses pasangan calon nomor urut 1.

“Hari ini ada Kepala Desa Murombuh klarifikasi masalah laporan kemarin yang datang dari salah satu pasangan calon terkait penghadangan lakukan kampanye karena katanya ada yang tidak mengizinkan,” ujar Badrun.

Kata Badrun, berdasarkan keterangan dari Kades Murombuh tidak pernah melakukan penghalangan suatu kegiatan kampanye yang akan dilakukan oleh Paslon ber-tagline Bangkalan Berani Bangkit tersebut.

“Kepala Desa Murombuh mengklarifikasi bahwa di Desanya itu tidak terjadi apa-apa, tidak ada intimidasi, tidak ada yang namanya larangan, tidak ada yang namanya tidak mengizinkan,” paparnya.

Lanjutnya, kepala desa beserta tokoh masyarakat Desa Murombuh, juga menginginkan berjalannya Pilkada yang baik dan lancar.

“Kepala Desa Murombuh tadi menyampaikan juga ingin berjalannya Pilkada ini dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

(sdi/tys)

Tinggalkan Balasan