Dinilai Arogan Statemennya, Sekda Saifullah Di Tegur Langsung Ketua DPRD.

BONDOWOSO,KABARDAERAH.COM-Ratusan kepala desa (Kades) dan perangkat Desa se-Kabupaten Bondowoso mengruduk Kantor Pemkab dan DPRD, menuntut Plt. Kepala BKD mundur dari Jabatannya. Selasa, 8/10/2019 mulai Pukul 09.00 WIB.

Menurut Sutrisno SH, koordinator aksi yang sekaligus ketua SKAK, menilai orang nomor satu di BKD itu gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai Plt Kepala BKD Bondowoso.

 

 

Sekda Bondowoso Saifullah Ditegur Langsung Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso (Poto By MFaesol Haq)

Pernyataan plt. Kepala BKD Bondowoso terkait pengakuan atas Status desa yang menganggap “Pemerintah desa tidak lagi menjadi bagian dari pemerintahan dan Sekdes dipilih oleh BPD, menuai kontroversi di masyarakat.

Dalam aksinya, mereka melakukan orasi dan membentangkan spanduk dan poster yang berisi Tuntutan : “Pelayanan ditutup ada perbaikan ekonomi perangkat desa”, dan “Kau boleh hianati cintaku tapi jangan pernah hianati desaku”

Di Depan Gedung DPRD, Ratusan Peserta Demo di temui langsung oleh Ahmad Dhafir ketua DPRD, Sinung Sudrajad Wakil ketua DPRD, Tohari ketua Fraksi PKB dan Syaifullah Sekda Bondowoso.

Dengan tuntutan yang sama, peserta aksi demo menuntut agar Plt kepala BKD meminta maaf dan Mundur dari jabatannya. Ia berharap agar Bupati Salwa mendengarkan aspirasi kepala Desa.

Nampak dengan gagahnya seorang Kades dalam orasinya mengatakan,” Mana Pak Kadis, Kami mau beliau mundur saja. Karena masa kepemimpinan Plt Kepala BKD selama ini tidak becus,” Teriak aksinya.

Bila tuntutan itu tidak dipenuhi, mereka mengancam lepas baju dinas, tidak nagih PBB. Karena desa sudah dianggap bukan bagian dari pemerintah.

Di sela-sela aksi, Sekda Bondowoso Saifullah menyatakan “Saya akan memecat langsung kepada dinas tersebut, Saya pecat loh,” tegasnya.

Statement Sekda Syaifullah itu langsung ditegur oleh Ketua DPRD Ahmad Dhafir. Menurutnya, yang mempunyai wewenang memecat kepala dinas adalah bupati.

“Saya disini mengingatkan Pak Sekda, jangan menggunakan kalimat “Kepala Dinas paya pecat”. Karena yang mempunyai kewenangan memecat adalah bupati,” tegas ketua DPRD.

Kenapa harus diluruskan, kata Dhafir, sebab Sekda ini terbiasa menggunakan kalimat tersebut. “Yang bisa mencopot Kepala Dinas itu Bupati jadi masalah ini harus diluruskan,” pungkasnya.

Selanjutnya, Sekda Syaifullah atas nama Plt. Kepala BKD meminta maaf kepada semua kepala desa se-kabupaten Bondowoso.

“Saya sepakat bahwa kepala desa dan desa adalah bagian dari pemerintah kabupaten Bondowoso, pasti itu,” ungkapnya.

Reporter : Muhammad Faesol Haq

Tinggalkan Balasan