Dinkes Tulungagung Ajak Masyarakat Waspada Terkait Bahan Kimia Obat Berbahaya

 

JATIM.KABARDAERAH.COM.
TULUNGAGUNG – Guna menambah wawasan dan pengetahuan yang bermanfaat, serta mengetahui pengolahan bahan baku jamu yang tepat dengan tidak mengurangi khasiat, kualitas produk jamu, Dinas Kesehatan kabupaten Tulungagung menggandeng UPT Laboratorium Herbal Materia Medika Batu, menggelar sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat Tulungagung untuk mewaspadai beragam jenis sediaan farmasi yang membahayakan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr.Kasil Rohmat melalui Kepala Seksi Perbekalan dan Farmasi Masduki mengatakan, produk obat tradisional (indikasi bahan berbahaya) biasanya dikemas dalam bentuk jamu, serta kapsul, yang menjanjikan khasiat cepat meredakan rasa sakit atau memiliki khasiat khusus, sehingga masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan farmasi kerap tergoda untuk mengkonsumsinya.

“Jadi sosialisasi ini bertujuan melindungi masyarakat dari penggunaan dan peredaran Sediaan Farmasi yang berindikasi bahan berbahaya,” ucap Masduki saat Sosialisasi di Ball Room Crown Victoria hotel, Tulungagung. Kamis (01/07/2021).

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini Masduki berharap, para peserta yang mengikuti sosialisasi nantinya akan mendapat pengetahuan dan wawasan terkait jamu atau obat tradisional. Ia juga berpesan, masyarakat harus waspada terkait jamu setelan yang cara meraciknya dicampur dengan Bahan Kimia Obat (BKO).

“Itu sangat berbahaya karena sering berdampak efek samping bagi kesehatan,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan Masduki, agar terhindar dari mengkonsumsi obat tradisional yang justru berdampak buruk bagi kesehatan, maka masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas dan kritis. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan menjelaskan, sediaan farmasi dan alat kesehatan harus aman, berkhasiat, bermutu dan terjangkau serta sebelum diedarkan harus memiliki ijin edar.

“Dengan adanya ulah oknum peracik jamu setelan tersebut, akan merusak citra jamu semakin mempunyai image negatif di masyarakat. Seperti kosmetika yang banyak digunakan masyarakat, harus paham apakah ada penggunaan bahan berbahaya yang memiliki efek kurang baik bagi kesehatan serta melihat produk tersebut sudah ada ijin dalam peredarannya apa belum,” terangnya.

Menurut Masduki, langkah awal yang dianjurkannya sebelum memutuskan memakai produk obat tradisional itu yaitu memastikan izin edarnya, karena produk yang legal telah terdaftar.

“Maka dari itu pengawasan obat secara komprehensif perlu dilakukan pada jaringan distributor sehingga mutu obat terjamin, berikut khasiat, keamanan dan keabsahan obat,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi kali ini diikuti 85 Peserta terdiri dari masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Tulungagung.

Pewarta_ Agus

Tinggalkan Balasan