Dispenduk Capil Menjadi Pilihan Sidak Pertama Bupati Bangkalan

Terlihat: Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan saat lakukan sidak di Dispenduk Capil (foto/ S.A KD)

BANGKALAN.KABARDAERAH.COM – Hari pertama masuk kantor pasca libur akhir pekan, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron didampingi Wakil Bupati Moh. Mohni yang baru 4 hari lalu melaksanakan serah terima jabatan langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

Kali ini, Bupati yang akrab disapa Ra Latif itu memberikan kejutan pertamanya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten setempat dan langsung menyisir ruang pelayanan sebagai sasaran utama. Kedatangan Bupati dan wakil bupati tersebut sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam kesempatan itu, Ra Latif mencoba berbincang langsung dengan masyarakat yang sedang antri menunggu pelayanan dokumen kependudukan. Pertanyaan yang dilontarkan bupati antara lain apakah dilayani dengan gratis dan baik atau tidak.

Usai dari ruangan tersebut, Ra Latif mengecek ke ruangan pencetakan KTP. Kemudian bergeser ke ruang pembuatan Akte dan KSK.

“Sidak ini hanya untuk memastikan apakah layanan kita betul-betul berjalan dengan baik atau tidak. Dan hasilnya, Alhamdulillah sebagaimana penuturan dari masyarakat tadi bahwa pelayanannya sudah berjalan dengan baik dan gratis,” terang Ra Latif.

Ra Latif juga menyampaikan keinginannya untuk semakin mempermudah masyarakat dengan membuka pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan.

“Kita menginginkan layanan admistrasi kependudukan ini bisa dilakukan di masing-masing kecamatan. Karena itu lebih efisen baik waktu dan biaya. Jadi masyarakat tidak usah jauh-jauh,” jelasnya.

Kata Ra Latif, jika masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan dari daerah yang jauh seperti dari Kecamatan Kokop dan lainnya. “Bayangkan sekali pengurusan kalau harus ke Dispenduk berapa biaya yang di abiskan. Maka dari itu pelayanan di tingkat kecamatan harus di maksimalkan,” ungkapnya.

Pemerintah, sambung Ra Latif, akan segera melakukan terobosan baru untuk memberikan pelayanan singkat dan cepat melalui pembentukan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) di tiap kecamatan. Hal ini diharapkan mampu memberikan solusi terhadap masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan. Program ini direnacanakan pada tahun 2019 mendatang.

“Minimal ada sistem online untuk mengurus KTP dan kebutuhan lainnya. Kami akan segera rencanakan program itu. Agar masyarakat tidak usah berbondong-bondong datang ke dispenduk. Cukup di kecamatan saja,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Bangkalan, Rudiyanto mengaku akan merealisasikan program tersebut pada tahun 2019 mendatang.

“Hal ini di daerah lain terkait pembentukan UPT kecamatan sudah berjalan,” singkatnya.

(S.A)

Tinggalkan Balasan