DPRD Blitar Gelar Hearing, Fokus Bahas Kendala Layanan BPJS Kesehatan

JATIM.KABARDAERAH.COM. KABUPATEN BLITAR – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar mengadakan pertemuan penting dengan Perwakilan Kelompok Diskusi (PKD) Kabupaten Blitar pada Jumat, 21 Februari 2025. Dalam hearing ini, beragam kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Blitar menjadi sorotan utama. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi konkret demi memastikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menyampaikan bahwa hearing ini merupakan upaya serius untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan.

Sugeng menegaskan bahwa Komisi IV berkomitmen untuk mengajukan rekomendasi kepada BPJS Kesehatan Pusat di Jakarta agar masalah ini bisa segera ditindaklanjuti.

“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat terdengar. Hari ini, kami mendengarkan langsung keluhan dari PKD Kabupaten Blitar dan rumah sakit. Kami akan segera menyampaikan rekomendasi kepada BPJS Kesehatan Pusat untuk segera menuntaskan masalah yang ada. Harapannya, pelayanan BPJS bisa lebih efisien dan menguntungkan bagi masyarakat,” jelas Sugeng.

Salah satu permasalahan besar yang terungkap dalam hearing adalah kebijakan klaim BPJS yang masih memberatkan rumah sakit.

Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Endah Woro Utami, menjelaskan bahwa rumah sakit sering kali harus menanggung biaya untuk penyakit penyakit tertentu yang tidak bisa diklaim melalui BPJS.

“Di RSUD Ngudi Waluyo, kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada pasien BPJS. Namun, ada beberapa jenis penyakit yang tidak bisa diklaim, sehingga kami harus menanggung biaya perawatannya.

Kami mendukung penuh jika ada evaluasi terhadap kebijakan ini agar rumah sakit dan masyarakat bisa sama-sama diuntungkan,” ungkap Endah.

Endah juga menyampaikan bahwa pihak rumah sakit berencana untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Blitar yang baru untuk mencari solusi bersama.

Di sisi lain, Ketua PKD Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, SH, mengungkapkan bahwa mereka hadir sebagai wakil masyarakat untuk menyuarakan keresahan terkait pelayanan BPJS. Menurutnya, sistem pelayanan BPJS yang ada saat ini perlu dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat.

“Kami datang untuk mewakili suara masyarakat Kabupaten Blitar yang merasa tertekan dengan sistem BPJS Kesehatan yang ada. Kami menginginkan adanya perbaikan segera agar masyarakat tidak dirugikan. Kami berharap BPJS Kesehatan segera menanggapi masalah ini dengan serius,” tegas Rudi.

Sayangnya, meskipun hearing sudah selesai, perwakilan BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar belum memberikan pernyataan resmi. Mereka menyatakan bahwa mereka perlu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri sebelum memberikan tanggapan resmi.

Hearing tersebut diharapkan menjadi titik awal untuk menemukan solusi atas berbagai masalah yang ada dalam pelayanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Blitar. Masyarakat menginginkan agar layanan kesehatan yang dibiayai oleh BPJS bisa lebih terjangkau, efisien, dan merata. Semoga upaya ini membuahkan hasil yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar, sehingga mereka bisa mendapatkan hak kesehatan yang lebih baik dan adil.

Pewarta. Amiin.

Tinggalkan Balasan