DPRD Kab Blitar Gelar Hearing Dengan APD Terkait Permintaan Kenaikan ADD

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. BLITAR – Seluruh jajaran pengurus Asosiasi Perangkat Desa (APD) Kabupaten Blitar bersama para Kordinator kades kecamatan (Korcam), melaksanakan Audiensi untuk meminta kenaikan Administrasi Dana Desa (ADD), karena yang selama ini masih 10 persen, untuk naik lagi berkisar ke angka 15 persen. Hal ini di lakukan dengan menemui wakil rakyat dan pemerintah daerah Kabupaten Blitar, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, di Kanigoro, pada Jumat (08/10/2021) siang.

Kegiatan audiensi antara perwakilan Kepala Desa tersebut difasilitasi oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar. Sekda Kabupaten Blitar, Izul Mahrom, Kepala Dinas PMD, Rully Wahyu Prasetyowanto dan beberapa Dinas terkait hadir sebagai perwakilan dari Pemkab Blitar.

Audiensi berjalan alot karena ada tarik ulur, dan karena para perwakilan Kepala Desa ngotot ingin meminta kenaikan ADD sebesar 15 persen. Dan jika permintaan mereka tidak di kabulkan, tanggal (13/10/2021) nanti mereka (220 kepala desa) akan melakukan aksi turun ke jalan dengan mengajak seluruh perangkat se-Kabupaten Blitar.

 

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto,  Saat Diwawancarai Sejumlah Awak Media Usai Hearing (Foto by Ansy)

 

Hal tersebut disampaikan, Kades Karangsono (Humas APD), Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, mengapa kita ngotot sekali untuk meminta kenaikan ADD, karena sebagai contoh memang kebutuhan di desa kami dengan keluasan, banyak perangkat , banyak RT, RW dan juga karena luas wilayah tersebut, dan dengan jumlah ADD yang berkisar 500 juta sangat tidak cukup untuk kesejahteraan wilayah. Belum lagi jika untuk recovery kantor atau Balai Desa jauh itu dari angan, mas,” papar Bagas panggilan akrabnya Kades Karangsono.

Pria yang akrab di sapa Bagas tersebut juga mengatakan, dalam hearing hari ini hanya menghasilkan keputusan untuk kenaikan ADD sebesar 1 persen, jadi dari yang dulu 10 persen menjadi 11 persen. Dengan hal itu, Bagas dengan tegas mengatakan menolak, dan kami tetap akan melakukan aksi turun ke jalan, dan kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kapolres pada tanggal (13/10/2021) nanti kita akan turun ke jalan, dengan estimasi sebanyak 2500 orang. Untuk titik kumpul didepan Kantor DPRD Kabupaten Blitar,” tegas Humas APD, Bagas.

Sementara itu ditempat yang sama, Kades Rejowinangun, Bagas Wigasto, salah satu perwakilan kades yang turut dalam audiensi tersebut menjelaskan, Pemerintah Desa dalam penyelengaraan pemerintah, memang kita mendapat dua alokasi dana yaitu, ADD dan DD dimana sumber dana tersebut berbeda, nah pada saat audiensi hari ini bersama dengan DPRD dan OPD kita meminta bisa menaikan standarisasi angka prosentase penerimaan.

“Menurut peraturan perundang-undangan ADD angka penerimaannya di atas 10 persen. Yaitu dari 10 sampai 15 persen tetapi dalam hal ini, kita tidak dalam rangka mengajukan permintaan maksimal, akan tetapi kita juga melihat kondisi dari APBD itu sendiri. Maksud dan tujuan kita dalam hal ini agar rekan Kades dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa dapat memiliki ruang, untuk melaksanakan kegiatan, karena selama ini logistik kami dari angka 10 persen itu sangat minim sekali, belum lagi kelembagaan yang ada di desa, seperti BPD itu anggarannya diambil dari situ jadi wajar rekan Kades ingin mengajukan kenaikan,” tandas Kades Rejowinangun Bagas Wigasto.

Menurut Bagas W, dalam APBD ada 5 rumah terkait penyerapan kegiatan yaitu Musrenbang, Visi misi, teknokratik, Pokir dan belanja Hibah. Namun bagaimana rekan TAPD bisa merumuskan diambil dari mana biaya peningkatan dari angka 10 menjadi 15 persen? konteks kita melihat sumber dananya dengan jelas, kita lihat aturan UUnya dengan jelas, kita tidak dapat mengubah atau melaksanakan kegiatan di luar konstitusi agar rekan kita Kades bisa melaksanakan penyelengaraan pemerintah Desa lebih ideal.

“Kami datang kesini untuk menguatkan karena dengan bertambahnya ADD itu akan memperkuat kegiatan yang ada. Dalam hal ini, kami tidak berhadapan dengan Pemerintah Daerah, ketika ini bisa diambil dengan maksimal maka pemerintah desa dalam penyelenggaraan, akan bisa semakin lebih maksimal,” terang Bagas Wigasto.

Disisi lain, Ketua DPRD Suwito Saren Satoto usai Hearing menyatakan, “sudah sama dengan yang kita simak, dan hasil keputusan yang sudah kita sampaikan, ketika ditanya keputusannya tidak sesuai keinginannya, Suwito menyatakan,” ya namanya keinginan, tetapi perlu diformulasi, ujar Suwito.

“Kita rapatkan cepat agar tidak ada aksi ke jalan, jadi untuk mengantisipasi aksi ya menangkan keputusan. Keputusannya sudah ada kenaikan 1 persen, dan mereka harus memahami karena kondisi keuangan daerah, kan seperti itu , ” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito. (Adv/Andy)

Tinggalkan Balasan