DPRD Kota Blitar Umumkan Pasangan Wali Kota Terpilih Hasil Pilkada 2024

Oplus_131072

JATIM.KABARDAERAH.COM. KOTA BLITAR – DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna, dengan dua agenda utama yaitu pengumuman berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, serta pengumuman pasangan terpilih untuk masa jabatan 2025-2030 hasil Pilkada Serentak 2024.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Adi Santoso, S.P., dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Wali Kota Blitar Drs. Santoso, M.Pd., Wakil Wali Kota Blitar Ir. Tjutjuk Sunario, serta pasangan terpilih Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba, Juga hadir jajaran pejabat daerah, Forkopimda, KPU, Bawaslu, anggota DPRD, kepala OPD, staf ahli, dan camat.

Dalam sambutannya, Adi Santoso mengungkapkan bahwa pengumuman berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar sesuai dengan ketentuan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal ini mengatur bahwa kepala daerah yang masa jabatannya berakhir harus diumumkan dalam rapat paripurna DPRD, sebelum usulan pemberhentiannya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.

DPRD Kota Blitar pun resmi mengumumkan bahwa masa jabatan Wali Kota Blitar, Drs. Santoso, M.Pd., dan Wakil Wali Kota Blitar, Ir. Tjutjuk Sunario, M.M., akan berakhir setelah pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Adi Santoso juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras keduanya dalam memajukan Kota Blitar selama menjabat.

“Dengan penuh penghargaan, kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas segala upaya mereka dalam membawa Kota Blitar mencapai berbagai prestasi gemilang. Semoga kesuksesan yang telah dicapai dapat terus berlanjut,” ujar Adi Santoso Pada Senin 10 Februari 2025,

Selain itu, DPRD Kota Blitar juga mengumumkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar terpilih berdasarkan keputusan KPU Kota Blitar Nomor 119/PL.02.7-SR/3572/2025, yang ditetapkan pada 7 Februari 2025. Pasangan terpilih tersebut adalah Syauqul Muhibbin, S.H.I., dan Elim Tyu Samba, yang berhasil meraih kemenangan dalam Pilkada 2024 dengan nomor urut 2.

“Dengan ini kami sampaikan bahwa pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar 2024 adalah pasangan nomor urut 2, Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba,” ujar Adi Santoso dengan antusias.

Selanjutnya, usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih ini akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur, untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini menjadi langkah terakhir sebelum pelantikan pasangan terpilih yang diharapkan dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi Kota Blitar dalam lima tahun mendatang.

Kehadiran pasangan terpilih ini membuka babak baru bagi Kota Blitar. Dengan semangat dan visi yang segar, masyarakat Blitar berharap tantangan ke depan dapat dihadapi dengan inovasi, kolaborasi dan komitmen bersama untuk kemajuan kota tercinta.

Pewarta. Andy.

Tinggalkan Balasan