DPRR Kabupaten Blitar Monitoring, Seleksi CPNS Tahun 2021 di Tengah Pandemi,

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. BLITAR – Penyelenggaraan Tes SKD Kabupaten Blitar dilaksanakan mulai tanggal 28 September 2021. Ketua DPRD bersama Komisi I DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat (01/10/21) melakukan monitoring terkait Tes CPNS yang dilaksanakan di Crown Victoria Hotel Tulungagung. Sebelumnya Seleksi administrasi telah dilaksanakan serentak pada Juli 2021 lalu, Dimana Kabupaten Blitar Melaksanakan Tes SKD, dengan jumlah formasi yang diambil sebanyak 3474 orang yang berasal dari tenaga kesehatan sebanyak 76 CPNS, dan 266 PPPK, Tenaga Teknis 86 CPNS, dan 16 PPPK dan 3030 PPPK tenaga pendidik. Panitia dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan validasi data diri peserta dengan sangat ketat agar kecurangan dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Standar validasi data cukup ketat, dan hampir sama dengan tahun lalu. Tetapi tahun ini, karena masih suasana pandemi jadi kita menambahkan syarat kepada peserta CASN untuk melakukan swab mandiri dan mengisi formulir deklarasi sehat. Sebelum peserta ujian memasuki ruangan, kita melakukan penyeterilan ruangan satu jam sebelum ruangan digunakan dengan menyemprotkan cairan desinfektan. Kita juga terus menghimbau kepada peserta agar tidak menurunkan masker dan menjaga jarak”, Tutur drs. Mahadin, CU, MM selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar.

Selain itu, Mashudi juga menghimbau agar peserta tidak percaya kepada oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengaku dirinya bisa loloskan Tes CPNS tersebut. Selama Tes SKD untuk Kabupaten Blitar berlangsung tidak ada kendala teknis yang berarti, hanya beberapa masalah kecil.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito yang ikut dalam pemantauan tersebut juga memberikan semangat dan dukungan agar peserta tidak pantang menyerah. Suwito juga mengechek kesiapan ruang ujian sebelum digunakan.

“Seperti yang dilihat panitia seleksi sudah berpengalaman dan memastikan peserta hanya mengikuti ujian tidak membawa barang-barang. Selama suasana pandemi, panitia juga melaksanakan ptokol kesehatan yang ketat, salah satu peserta harus melakukan swab. Langkah tersebut cukup efektif dalam menekan penyebaran Covid 19, jika ada peserta yang positif, dapat melakukan ujian susulan,” tulisnya.

Suwito juga meminta kepada warga atau peserta agar tidak melakukan tawaran dari luar karena semua dilakukan dalam suatu sistem tanpa bisa melakukan kesalahan. Kita justru sebaliknya kepada BKN karena sudah memberikan aturan dan prokes ketat dan mendapat aparat yang berkualitas dan tidak menjadi klaster Covid 19.

Untuk pelaksanaan Tes SKD sudah dilakukan secara adil tanpa ada kesalahan, jika ada jika memang memulain penyelenggara akan langsung mengeceknya apakah data itu benar-benar salah atau tidak. Setelah tahap SKD selesai, bagi peserta ujian yang lolos akan melaksanakan ujian SKB. (Adv/Andy)

Tinggalkan Balasan