Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Satreskoba Polres Kediri

KEDIRI,KABARDAERAH.COM-  Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengamankan dua pelaku jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo diwilayah hukumnya. Keduanya kini menjalani pemeriksaan penyidik Satresnarkoba.

Tersangka Asip Busairi (26) warga Desa Kuwik Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri dan Mohamat Wisnu (22) warga Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

 

Ke Dua Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu Dan Pil Koplo Beserta Barang Bukti (Poto By Min)

 

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan kedua pelaku bukan merupakan satu jaringan.”Kedua pelaku yang kami amankan ini bukan satu jaringan,”ucap AKP Ridwan Sahara, Selasa (18/02/20).

Penangkapan pengedar narkoba itu bermula petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas Buser Satresnarkoba pertama mengamankan Asip Busairi warga Desa Kuwik.

Dari tangan pelaku petugas menemukan barang bukti berupa 7 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,7 gram, satu pipet kaca, satu skrop plastik kecil, satu sedotan plastik, dan dua korek api gas serta pil koplo sebanyak 35.000 butir.

 

Tersangka Asip Busairi (26) Warga Desa Kuwik Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri dan Mohamat Wisnu (22) Warga Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri (Poto By Min)

Sementara itu, petugas mengamankan Mohamat Wisnu dan menemukan paket sabu dengan berat total 0,65 gram dan pil koplo sebanyak 1.440 butir.”Asip kami amankan di Plemahan sedangkan Wisnu diamankan di Ngadiluwih,”terang Kasat Resnarkoba.

Ada-ada saja pengakuan unik dari salah satu pelaku saat diinterogasi Kasat Resnarkoba, yakni Asip. Pria bekerja sebagai kuli bangunan itu mengaku mengkonsumsi narkoba biar tidak malu dan kuat bekerja.

“Kata Asip ini biar tidak malu dan kuat bekerja mengkonsumsi narkoba. Pelaku ini kami amankan hendak mengedarkan narkoba wilayah Malang,” ungkap AKP Ridwan Sahara.

Sedangkan pengakuan Wisnu, pria yang pernah masuk bui dengan kasus yang sama pada tahun 2014. Ia mengaku mengkonsumsi narkoba agar kuat bekerja. “Saat ini kedua pelaku masih dimintai keterangan guna mengembangkan kasusnya,” pungkas AKP Ridwan Sahara. (Min)

Tinggalkan Balasan