Edan!! Terobos Operasi Patuh Semeru 2019 Hanya Kenakan Jaket Kupluk, 1 Pengendara Motor Dikerubuti Polwan

SITUBONDO.KABARDAERAH.COM-Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019, yang digelar selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019, dengan sasaran 8 penindakan, Rabu (04/09/2019)

Saat Pelanggar Lalulintas Menandatangani Slip Surat Tilang (Poto By Uday)

Sementara, Dalam Operasi Patuh Semeru 2019, yang dilaksanakan di Jl. A. Yani Jalur Kota Situbondo, ada sesuatu yang unik, pasalnya salah satu pengendara sepeda motor dengan menggunakan jaket Kupluk, mencoba menerobos polisi yang lagi melaksanakan razia tersebut.

Sehingga ketika, diberhentikan pengendara tersebut, saat dikerubuti oleh Polwan Polres Situbondo dan ditanyakan kenapa tidak memakai helm, ia beralasan karena lupa.

Dalam, Razia Satlantas Polres Situbondo kali ini, turut mendampingi yakni, Propam dan Kasiwas Polres Situbondo.

Saat KBO Lantas Polres Situbondo Memeriksa Kelengkapan Pengendara (Poto By Uday)

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Hendrix K. Wardhana SH.,S.I.K.,M.H melalui KBO Lantas IPTU Supoyo mengatakan, razia operasi patuh Semeru kali ini memberikan teguran tilang kepada 55 pengendara sepeda motor, yang tidak taat kepada aturan lalu lintas.

” Untuk Sore ini kita berhasil memberikan tindakan tilang kepada 55 pengendara yang melanggar lalu lintas, dengan alasan yang cukup beragam pada pengendara tersebut, ada yang buru-buru sehingga ketinggalan surat-surat, dan ada yang memang mencoba menerobos polisi yang melaksanakan razia.” Pungkasnya

Perlu diketahui 8 Sasaran penindakan yakni, Penggunaan helm standar SNI, Melawan arus lalulintas, Menggunakan HP saat berkendara, Berkendara di bawah pengaruh alkohol, Berkendara melebihi batas kecepatan, Pengendara dibawah umur, Penggunaan sabuk pengaman, Penggunaan lampu rotator/strobo.

Reporter :  Uday

Tinggalkan Balasan