Empat  Kaki Pelaku Ranmor Dihadiai Timah Panas

SIDOARJO.KABARDAERAH.COM- Dalam waktu sepekan Polresta Sidoarjo mendapatkan laporan tentang sepeda motor hilang. Dari laporan tersebut, petugas melakukan tindakan darurat dengan cepat untuk menangkap para pelaku Ranmor yang beraksi di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, mengatakan,” Pelaku berjumlah empat orang merupakan komplotan dari Grati Pasuruan, dan dua orang pelaku dari diwilayah Sidoarjo,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho pada pembiru berita di Mapolresta Sidoarjo, Sabtu (16/11/2019).

 

Saat Polresta Sidoarjo Adakan Konferensi Pers Ungkap Kasus Ranmor (Poto By Takim / Dw W

 

Kelompok pelaku berjumlah empat orang terungkap dari rekaman CCTV saat keempat pelaku berada di perumahan wilayah Candi, Sidoarjo. Kemudian tim Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan pengejaran serta melakukan penangkapan saat mereka akan beraksi ditempat kos Jalan Raya Kraton, Pasuruan.

Saat empat pelaku hendak ditangkap para pelaku melakukan perlawanan  dengan melempar bom bondet kepada anggota  polisi, dengan terpaksa polisi melakukan tindakan tegas terukur, dengan menembak kaki keempat pelaku, yaitu Mukhlis, Kriswanto, M. Taufik, serta Budi Prasetyo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menjelaskan,” Dalam aksinya, komplotan ini memakai mobil, selanjutnya mereka merusak kunci pagar dan kunci motor, lalu membawa hasil curian sepeda motor itu, dan apabila korbannya mengetahui apa yang dilakukan pelaku, para pelaku melemparkan Bom bondet kearah si korban,” jelas Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho.

 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho Ketika Wawancara Dengan Pemburu Berita (Poto By Takim/Dw W)

 

Hasil dari pemeriksaan terungkap bila motor curian oleh pelaku dijual ke Udin. Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penggeledahan di rumah Udin, saat dilakukan penggeledahan, Udin terlebih dahulu kabur melarikan diri.

Kapolresta Sidoarjo ,”saya menghimbau agar penadahnya segera menyerahkan diri dan di manapun keberadaan penadah tersebut, tetap kami kejar,”kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Zain Dwi Nugroho.

Hasil dari penangkapan ke enam tersangka , diperoleh satu unit mobil sewaan, Daihatsu Xenia bernopol N 1453 WJ, dua unit sepeda motor hasil curian, 15 (limabelas) anak kunci T, 1(satu) kunci L, 4 (empat) shock kunci T, 1 (satu) tang, 1 (satu) obeng, 1 (satu) kunci shock, 2 (dua) kunci pas dan 6 (enam) buah bondet. Barang bukti tersebut bukan termasuk barang bukti dari penadahnya si Udin.

Sedang barang bukti yang disita dari penadah Udin, antara lain berupa 5 (lima) bondet, 7 (tujuh) anak kunci T, plat nomor kendaraan dan 11 (sebelas) butir amunisi kaliber 22 mm.

Jurnalis    :   Takim / Dw W              Editor         R, Min              Penerbit   :    Redaksi

Tinggalkan Balasan