FAMS Sumenep Unjuk Rasa Digedung DPRD

JATIM.KABARDAERAH.COM. SUMENEP_   Hari Tani Nasional yang bertepatan lahirnya Undang – Undang Pokok Agraria Tahun 1960, dalam setiap tahun, di peringati sebagai wujud aktualisasi dari UUPA tahun 1969,

Aksi kali ini, datang dari Forum Aksi Mahasiswa Sumenep, (FAMS), di depan Gedung DPRD Sumenep, pada hari Kamis(24/09/20)

Kordinator Aksi Agus Wahyudi, dalam orasinya menyampaikan bahwa 60 tahun lahirnya undang undang pokok agraria sebagai dasar perampasan dan monopoli tanah secara massif di jalankan oleh baik negara secara langsung, maupun perusahaan swasta.

Para patani kehilangan sasaran produksinya (Tanah), dan juga belum lagi mahalnya biaya-biaya produksi, pengurangan subsidi, yang di praktekkan oleh rezim Joko Widodo sebagai Presiden RI, sebagai antek dari imperialisme.”terangnya.

“Presiden Joko Widodo menjanjikan akan membagikan tanah seluas 9 Juta Hektar dan 12,7 Juta Hektar di seluruh Indonesia, tapi faktanya tidak ada kepastian dan kejelasan secara riil, untuk hak tanah bagi rakyat patani.

Sebenarnya Program Agraria yang di praktekkan oleh rezim Joko Widodo, adalah hanyalah pembagian aset, dan penerbitan serifikat atas tanah hak milik, bagi yang belum punya,jadi sesungguhnya, Joko Widodo tidak pernah sama sekali memperjuangkan dan mempraktekkan UUPA tahun 1960.

“Semenjak di pimpin oleh Rezim Joko Widodo antek imperialisme, rakyat patani di hisap dan dimiskinkan oleh sistem feodalisme dan sistem monopoli tanah- tanah rakyat,”imbuhnya.

Sedangkan rakyat Indonesia mayoritas kaum tani, dan dalam klasifikasinya ada buruh tani, tani miskin, tani sedang miskin, masih legit banyak dari tuan tanah tersebut,

“Rakyat Indonesia miskin di atas tanah yang subur, karena rezim Joko widodo men praktekkan sistem feodalisme dan monopoli atas semua tanah rakyat,”tegasnya

Masyarakat petani dan buruh tani mengharapkan datangnya kesejahteraan dari pemerintah, dengan adanya kekayaan alam Sumenep seluas 209,347 Hektar terdiri kawasan lindung dan budidaya.

Dan lahan pertanian terdiri dari lahan sawah dan lahan pertanian non sawah, lahan sawah 25,681,96 hakter, sedangkan lahan pertanian non sawah seluas 142,992,00 hektar

Harga tembakau menjadi salah satu harapan kaum tani, rata – rata banderol di bawah 30 Ribu Kg, bahkan ada harga tembakau di bawah 20 Ribu Kg, masih jauh harapan patani.
Hari Tani Nasional, momen yang berharga bagi kaum patani untuk mengadu nasib kepada pemerintah darah Sumenep yang terkait, khususnya Dinas Pertanian,

Sedangkan kepala Dinas Pertanian Sumenep tidak ada di tempat, dan kepala Dinasnya Ke Surabaya.” pungkasnya.

Pewarta_ Amin

Tinggalkan Balasan