BANGKALAN,KABARDAERAH.COM- Hari ini Pengurus Forum Komunikasi Kader Pemberdayaan Masyarakat (FK-KPM) dari 18 Kecamatan di Kabupaten Bangkalan resmi dikukuhkan, Rabu (21/3) pagi, di Gedung PKPN-RI Bangkalan.
Berdasarkan Surat Keputusan nomor 188.45/243/KPTS/433.100/2018 tentang FK-KPM menyebutkan, Sebanyak 19 pengurus FK-KPM dari 18 kecamatan di kukuhkan. 19 orang ini dibagi satu orang satu Kecamatan.
Pengukuhan tersebut dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Lembaga Pemberdayaan Desa, Ainul Rido sekaligus mengukuhkan Kader KPM disaksikan puluhan orang.
Dalam sambutannya, Kabid Lembaga Pemberdayaan Desa, Ainul Rido mengatakan, FK-KPM merupakan unsur masyarakat yang dipilih melalui musyawarah dan ditetapkan dengan surat keputusan Kepala Desa atau Lurah.
“Kedudukan Lembaga tersebut adalah sebagai mitra Pemerintah Kepala Desa atau Kelurahan untuk membantu program pembangunan di bidang pembangunan dan pemberdayaan desa, sebagaiamana di amanatkan dalam Permendagri Nomor 7 tahun 2007 permendes nomor 3 tahun 2015. lembaga ini juga sebagai pendamping desa,” ucapnya.
Selain itu, kata Ainul, FK-KPM berfungsi sebagai wadah Komunikasi, informasi, konsultasi serta koordinasi. Sehingga dengan terbentuknya FK-KPM ini diharapkan mampu tercipat hubungan dan kerjasama antara sesama FK-KPM.
“kami mengharapkan terbentuknya Lembaga ini dapat mengembangkalan potensi-potensi desa untuk dikembangkan dan dikenalkan ke pihak luar,”ungkapnya.
Disamping itu, Lembaga yang ada dibawah naungan DPMD ini dituntut untuk terus mengembangkan kreatifitas di ruang lingkup tugasnya masing-masing. Anggota FK-KPM yang berprestasi akan diberikan reward oleh pemerintah. untuk itu, Keberadaan Lembaga tersebut sangat diharapkan berkompetisi dengan baik.
“provinsi Jatim setiap tahun mengadakan penilaian terhadap FK-KPM. Penilaian ini dikemas dengan lomba. Maka dari itu harus dipersiapkan dari awal,”pungkasnya. (Ril)