Gadis Dibawah Umur Asal Bangkalan di Setubuhi Kakak Ipar Hingga Hamil 5 Bulan, Begini Kronologis Nya.

JATIM. KABARDAERAH.COM. BANGKALAN_ Seorang gadis yang masih dibawah umur menjadi korban pencabulan, Kali ini menimpa inisial Bunga (15) warga Dusun Tapenah Desa Bandang Daya Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur.

Diketahui Bunga yang baru lulus Sekolah Dasar (SD) tinggal bersama neneknya, sebab kedua orang tuanya tersebut bercerai.

Pemerkosaan terjadi pada Mei 2020 sekitar pukul 09.00 WIB. Tepatnya pada bulan Ramadhan tahun 2020.

Pada saat itu korban dimintai tolong untuk menggendong anak pelaku inisial UR yang masih berumur 1 tahun.

 

Bunga Nama Samaran Korban Pelecehan Seksual Hingga hamil  Yang Kini Harus Menanggung Beban Moril Serta Mengandung Anak Dari Kakak Iparnya Sendiri. (Foto By Aris)

Kemudian korban pergi ke rumah UR lalu menggendong anak UR sambil menonton tv karena sudah tertidur kemudian anak pelaku ditaruk di atas kasur, Tiba-tiba Pelaku masuk kamar lalu mendorong mawar ke kasur hingga berupaya melakukan upaya paksa pemerkosaan.

Korban berusaha keras untuk berontak dan berteriak tetapi mulutnya ditutup oleh tangan pelaku, Karena tenaga pelaku lebih kuat, korban tidak bisa berontak dari ajakan pelaku.

Pada saat kejadian itu pula, istri pelaku sedang memasak di dapur dan tidak mengetahui kejadian tersebut.

Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku mengancam mawar akan membunuhnya jika menceritakan perbuatannya pada orang lain.

Akibat perbuatan bejat UR kini bunga harus menanggung beban moril serta mengandung anak dari kakak iparnya sendiri.

Pewarta : Aris

Tinggalkan Balasan