Galian Tambang Tanah Uruk Dusun Pandan Desa Kembiritan Di Soal warga

BANYUWANGI,KABARDAERAH.COM- Aktivitas pengambilan material tanah uruk (galian C) di desa kembiritan dusun pandan sudah berlangsung sekitar sebulan ini yang di duga ilegal oleh beberapa warga yang berdekatan dengan lokasi galian .

‘Ada dua alat berat jenis exavator yang sedang beroperasi di area galian , dan nampak puluhan kendara,an yang keluar masuk di lokasi galian ,

Menurut SR warga dusun pandan yang enggan di sebutkan namanya secara lengkap mengatakan ” sangat menyayangkan tidak adanya fungsi pengawasan yang dilakukan pemerintah terkait hal tersebut padahal sebelumnya telah dilakukan deklarasi guna mengawasi aktifitas galian C.

 

Tim Anggota LSM KPK Nusantara DPC  Kabupaten Banyuwangi Yang Menerima Keluhan Warga Lnngsung  Turun  Untuk Melakukan Investigasi Di Lokasi Proyek Galian.  (Poto By Herman)

 

Akibat adanya aktivitas truk truk yang mengakut tanah uruk ,sering kali warga yang melewati jalan tersebut harus menepi jauh guna menghindari kepulan debu pada saat berpapasan dengan truk truk galian tambang, saya berada 75 meter dari lokasi tambang sehingga saya tau betul bahwa warga di sini resah akan kepulan debu yang tiap hari di hirup dan menggangu kesehatan ,”jelas SR

Sehingga beberapa anggota LSM KPK Nusantara DPC Banyuwangi yang menerima keluhan keluhan warga tersebut turun melakukan investigasi ke lokasi proyek galian.

Menurut Hanif salah seorang pelaksana tambang / mandor mengatakan saat di tanya media “bahwa ijin lingkungan ke warga sudah di laluinya.

Galian Tambang Tanah Uruk Di Dusun Pandan Desa Kembiritan Di Soal warga (Poto By Herman)

 

Hal itu di buktikan dengan memperlihatkan surat pernyataan warga yang berisi tanda tangan dan di ketahui Kepala Dusun dan Kepala Desa setempat. Hanya saja di sayangkan kenapa sudah melakukan aktivitas perataan tanah saat di tanya terkait SIUP ijin operasinya masih dalam proses pengajuan.”Kata bos untuk perijinan di Propinsi Surabaya masih dalam proses,sebatas itu yang saya tau .”Ujarnya.

Sehingga beberapa anggota LSM KPK Nusantara DPC Banyuwangi yang menerima keluhan keluhan warga tersebut turun melakukan investigasi ke lokasi proyek galian.

Faeko Sulistio ,Kepala Divisi Intelegent KPK Nusantara DPC Banyuwangi menyampaikan team-nya akan melakukan kajian lebih mendalam. “Kita akan buat pengaduan ke pihak pihak terkait,Jika memang tambang tersebut belum kantongi ijin operasi,karena di Banyuwangi juga kita temukan beberapa tambang tidak miliki SIUP Operasional tapi dengan terang terangan berani sudah lakukan kegiatan galian.”Ujarnya.

Reporter : Herman

Tinggalkan Balasan