Gelar Rapat Koordinasi, Wali Kota Pastikan Kota Madiun Siap Hadapi Era New Normal

MADIUN, Kabardaerah.com_ Mesinergikan persepsi antara Pemerintah pusat dan Daerah dalam menghadapi masa transisi New Normal memang sangat perlu dilakukan. Untuk itu, Pemerintah Kota Madiun bersama dengan unsur Forkopimda, Tokoh Agama, Kepercayaan, dan OPD menggelar Rapat Koordinasi bersama di Gedung GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun. Rabu, 17 Juni 2020 Pagi.

Dalam Rapat ini, tertuang berbagai macam pembahasan mengenai kebijakan yang akan dikeluarkan Pemerintah Kota Madiun untuk menghadapi Kenormalan Baru. Tak hanya itu, berbagai macam masukan juga disampaikan oleh para peserta rapat Koordinasi itu.

 

Walikota Madiun Drs. H. Maidi. SH, MM, Mpd Saat Pimpin Rapat Koordinasi Di Gedung GCIO Diskominfo (Foto By Imam)

 

Wali Kota Madiun Drs. H. Maidi. SH, MM, Mpd saat meminpin jalannya rapat koordinasi tersebut menuturkan, Pemerintah Kota Madiun akan senantiasa menerima berbagai masukan, baik dari masyarakat maupun stakeholder demi kepentingan bersama. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Madiun telah siap menghadapi New Normal dan telah siap dalam penerapannya. Namun, dalam masa New Normal semua kegiatan tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

” Kota Madiun siap menghadapi New Normal, namun semua kegiatan wajib menerapkan protokol kesehatan,” Ungkap Wali Kota Madiun H. Maidi dalam sambutannya.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah usai gelaran rapat tersebut, Wakil Walikota Madiun Indaraya menyampaikan hasil rakor bersama. Hasilnya, dari berbagai materi yang dibahas ada beberapa yang memang perlu pertimbangan lagi. Salah satunya terkait dengan Tempat Hiburan Malam (THM). Pemerintah Kota Madiun akan memberikan kesempatan bagi usaha disektor tempat hiburan malam untuk memaparkan tentang konsep mereka menerapkan kesiapan menyambut New Normal. Apakah nanti akan ada pembatasan pengunjung dan lainnya termasuk mekanisme protokol kesehatan.

 

Wakil Walikota Madiun Indaraya AMS Saat Hadir Dalam Rakor Di Gedung GCIO Diakominfo Kota Madiun ( Foto : Diskominfo )

” Kita akan memberikan sedikit waktu untuk mereka memaparkan bagaimana konsep New Normal ala mereka. Kita akan lihat dulu apakah nanti ada pembatasan pengunjung, atau bagaimana mekanisme protokol kesehatnnya,” terang Wakil Walikota Madiun Indaraya.

Selanjutnya, setelah adanya pemaparan tentang konsep-konsep yang akan dilakukan oleh pengusaha Tempat Hiburan Malam, maka pihak Pemerintah Kota Madiun juga akan memberikan pembatasan ataupun sanksi yang akan dilakukan jika nanti terjadi pelanggaran.

” Ketika nanti sudah diberi kesempatan untuk pemaparan tentang konsepnya, otomatis kita juga akan memberikan pembatasan-pembatasan ataupun sanksi yang akan diberikan jika nanti terjadi pelanggaran,” imbuh Wakil Walikota.

Wakil Walikota Madiun Indaraya juga menambahkan, Pemerintah Kota Madiun tidak ingin mengambil keputusan sepihak terkait hal tersebut tanpa adanya persetujuan dari para tokoh kepentingan dalam hal ini tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Memberikan suatu pertimbangan memang lebih baik, ketika itu menjadi keputusan bersama maka kan lebih kuat dibandingkan dengan keputusan sendiri,” pungkas Wakil Wali kota Madiun Indaraya.

Pewarta. im/Adv

Tinggalkan Balasan