Hanya 2 Hari Polres Sumenep Amankan 2 Kurir, Temukan Sabu dan Inex Senilai 7,86 Gram

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. POLRES SUMENEP – Operasi tegas berhasil dilakukan oleh Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam waktu singkat dua hari terakhir. Rabu, 12 Juni 2024, merupakan hari di mana dua pengedar narkotika jenis sabu dan inex berhasil diamankan.

Dalam keterangan resmi dari Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH, diungkapkan bahwa penangkapan ini menjadi bukti nyata dari komitmen keras Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“ Menurut informasi yang diberikan dari AKP Widiarti, kedua tersangka berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda. Salah satunya adalah RS, seorang warga Desa Kolor, yang diamankan di Taman Tajamara. Sedangkan AS, seorang warga Kertasada, ditangkap di pinggir Jalan Pabian, Kecamatan Kota. Keduanya diduga sebagai kurir atau penjual sabu sabu.

Terdapat barang bukti yang signifikan dari kedua tersangka. RS membawa sabu seberat 0,96 gram dan inex seberat 4,44 gram. Sementara AS membawa sabu seberat 6,90 gram. Total barang bukti yang berhasil disita dari keduanya adalah seberat 7,86 gram,” terangnya

“AKP Widiarti menambahkan bahwa kedua tersangka saat ini sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Sumenep. Mereka akan dihadapkan pada pasal pasal berat terkait narkotika, sesuai dengan ketentuan dalam Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Operasi ini menjadi bukti bahwa Polres Sumenep tidak kenal lelah dalam memerangi peredaran narkotika, menjaga keamanan masyarakat, dan menjunjung tinggi hukum di wilayahnya,” tutup AKP Widiarti.

Reporter Amiin
Editor Andy S

 

Tinggalkan Balasan