Ibu di Malang Kehilangan Rp 31 Juta Akibat Penipuan Undian Hadiah di Facebook

JATIM.KABARDAERAH.COM. MALANG – Seorang ibu di Kota Malang, Rita Andayani (36), menjadi korban penipuan dengan modus undian berhadiah yang beredar melalui media sosial Facebook. Akibatnya, uang tabungan korban yang mencapai Rp 31 juta lenyap, meninggalkan rasa kecewa mendalam, terutama karena uang tersebut adalah hasil tabungan untuk pendidikan anaknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/1/2025), ketika Rita sedang membuka akun Facebook pribadinya. Dalam linimasa, muncul sebuah unggahan yang mengklaim ada kupon undian berhadiah dari salah satu bank BUMN. Unggahan itu dilengkapi dengan logo bank yang tampak resmi dan mengundang perhatian Rita.

“Tertarik dengan tawaran tersebut, saya mengikuti instruksi yang ada di unggahan itu,” ujar Rita saat diwawancarai pada Kamis (17/1/2025). Unggahan itu mengarahkannya untuk menghubungi nomor WhatsApp yang tertera.

Saat berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku bernama Rizki, pelaku mengklaim dirinya adalah Customer Service dari bank tersebut. Rizki kemudian mengonfirmasi bahwa bank tersebut memang sedang mengadakan undian berhadiah.

Karena merasa yakin dengan komunikasi tersebut, yang diperkuat dengan foto profil pelaku yang mirip dengan Customer Service bank, Rita akhirnya percaya dan mengikuti langkah langkah yang diminta. Pelaku kemudian meminta Rita untuk memberikan informasi pribadi, seperti nama lengkap, nomor rekening, dan saldo tabungan.

“Karena saya kurang paham, saya menuliskan semuanya sesuai yang diminta. Saldo saya waktu itu sekitar Rp 32 juta,” tambahnya.

Selanjutnya, pelaku mengirimkan kode bank yang menurutnya diperlukan untuk proses registrasi undian. Melalui sambungan telepon WhatsApp, pelaku meminta Rita untuk mengakses aplikasi mobile banking dan memasukkan kode tersebut.

“Saya mengikuti arahan itu. Setelah kode dimasukkan, tiba tiba muncul notifikasi bahwa uang senilai Rp 31 juta telah terkirim ke rekening seseorang bernama Nadya Maghfira,” jelas Rita dengan suara bergetar.

Kecurigaan mulai muncul ketika saldo tabungannya berkurang drastis. Rita segera memeriksakan rekeningnya ke kantor cabang pembantu (KCP) bank tersebut. Ternyata, uang yang tersisa hanya Rp 1 juta.

“Di situ saya baru sadar, ada yang tidak beres. Itu semua uang tabungan yang saya kumpulkan sejak 2009 untuk pendidikan anak saya,” ungkap Rita, yang kini menjadi orang tua tunggal dan tengah mempersiapkan anak perempuannya yang kini duduk di kelas 2 SMP untuk melanjutkan ke SMK.

Merasa menjadi korban penipuan, Rita melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota. Ia juga telah mengajukan pemblokiran rekening ke pihak bank.

“Selanjutnya saya melapor ke Polresta Malang Kota dan pihak bank. Saya berharap uang saya bisa kembali,” tambahnya dengan penuh harapan.

Pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, mengonfirmasi bahwa penyelidikan terkait kasus ini sedang berjalan.

“Kami sudah menerima laporan korban dan telah mengeluarkan surat untuk pemblokiran nomor rekening yang digunakan pelaku,” kata Sholeh. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati hati dalam menerima tawaran undian berhadiah di media sosial.

“Jangan mudah percaya dengan tawaran undian. Pastikan kebenarannya terlebih dahulu, atau langsung hubungi pihak kepolisian jika merasa curiga,” imbau Sholeh.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan yang marak di dunia maya, terutama yang melibatkan hadiah hadiah menggiurkan.

Pewarta. Ddik

Tinggalkan Balasan