IKA UINSA : Penetapan Tersangka Imam Nahrawi Terkesan Dipaksakan

SURABAYA,KABARDAERAH.COM- Aroma politisasi di tubuh KPK makin menguat, menyusul penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka perkara korupsi dana hibah KONI.

Demikian disampaikam oleh Wakil Ketua Umum IKA UINSA (Ikatan Alumni UIN Sunan Ampel ) Surabaya A Bajuri saat dimintai komentar tentang pengumuman komisioner KPK Alexander Marwata yang menetapkan Menpora RI Imam Nahrawi yang juga ketua umum IKA UINSA sebagai tersangka korupsi.

Menurut Bajuri, aroma itu terlihat sejak adanya drama penyerahan mandat tiga pimpinan KPK, lalu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mundur, tapi kemudian diralat menjadi cuti.

Setelah itu, kata Bajuri, karyawan KPK yang tergabung dalam wadah pegawai KPK menyatakan prihatin atas pengesahan RUU KPK yang baru. “Sepertinya, ada gerakan perjuangan yang sama, yang terkoordinir di tubuh KPK,” kata Bajuri.

Di saat drama perjuangan itu tidak mendapat simpati publik, mereka mencoba mengumumkan Menpora sebagai tersangka. “Ini terkesan “dipaksakan” dan tergesa-gesa. Benarkah ini semua untuk show of force KPK di saat krisis kepercayaan?,” tanya Bajuri.

Bajuri kuatir bahwa keputusan menjadikan menpora menjadi tersangka itu diputuskan oleh sebagian pimpinan KPK, atau dengan pimpinan yg tidak lengkap karena ada yg mundur atau cuti.

Oleh karena itu, IKA UINSA akan memberikan advokasi kepada ketua umum IKA UINSA. “Kami mempunyai tim advokasi yg banyak menemukan celah hukum dalam perkara ini,” kata Bajuri.

Menurut Bajuri, Menpora Imam Nahrawi tercatat salah satu menteri yang berprestasi di kabinet Presiden Jokowi. “Tentu saja, dia bisa menjadi sasaran tembak orang-orang yg tidak suka perubahan,” tandasnya.

Ada beberapa prestasi yang tidak ditolak siapapun, diantaranya adalah pembekuan PSSI, keberhasilan prestasi atlit, kesuksesan Asian Games baik sukses prestasi dan penyelenggaraan, juara Asian Paragames, Asian School Games dan tentu saja kepedulian terhadap atlit dan masih banyak lagi.

Reporter : Hermi

Tinggalkan Balasan