Istri Gantikan Suami Jadi Walikota Batu

Foto: Gubernur Jawa Timur Pakde Karwo lantik Hj Dewanti Rumpoko sebagai Walikota Batu.

SURABAYA.KABARDAERAH.COM– Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik Hj Dewanti Rumpoko sebagai Wali Kota Batu dan H Punjul Santoso, sebagai Wakil Wali Kota Batu masa jabatan Tahun 2017-2022 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (27/12/2017).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan/SK Menteri Dalam Negeri nomor 131.35–3173 Tahun 2017 tanggal 22 Mei 2017 tentang Pengangkatan Wali Kota Batu dan SK Mendagri nomor 132.35–3174 Tahun 2017 tanggal 22 Mei 2017 tentang Pengangkatan Wakil Wali Kota Batu.

Kepada Wali Kota yang baru saja dilantik, Pakde Karwo-sapaan lekat Gubernur Jatim ini menyampaikan selamat sekaligus mengingatkan keduanya untuk menjadi dwi tunggal hingga akhir masa jabatan serta memahami fungsi dan tugas masing-masing.

Pakde Karwo juga mengingatkan pentingnya masalah penguasaan dan pengendalian keuangan. Dimana dalam undang-undang diatur penyerahan anggaran dari Presiden ke Menteri Keuangan kemudian Menkeu ke gubernur dan gubernur ke bupati/wali kota.

“Bupati/wali kota sebagai otorisator keuangan untuk kemudian menyerahkan anggaran ini kepada Pengguna Anggaran, yakni Sekda di sekretariat dan kepala OPD di setiap OPD. Ini masalah yang sangat penting,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama dia juga menyampaikan terimakasih kepada wali kota sebelumnya, Eddy Rumpoko yang telah berjasa membangun Batu sehingga menjadi daerah yang tingkat kesejahteraan meningkat, pertumbuhan ekonominya bagus dan penanggulangan kemiskinan sangat baik.

Ditambahkannya, Kota Batu sebagai daerah tujuan wisata mempunyai potensi yang luar biasa. Dalam bidang pariwisata, dari total 56 juta jumlah wisatawan nusantara, sebanyak 25 persen berwisata di Malang raya, termasuk Batu. Tak hanya itu,  Batu juga memiliki potensi di sektor perdagangan, reparasi mobil dan motor  dengan sumbangan terhadap PDRB sebesar 18,08%, dari 17 sektor yang menyumbang PDRB kota ini. Kedua, sektor pertanian sebanyak 16,20 persen dan ketiga sektor pariwisata sebesar 12,35 persen.

Pakde Karwo juga mengingatkan kepada pasangan yang baru saja dilantik untuk menepati janji kampanye dan menuangkannya dalam RPJMD. Selanjutnya, DPRD Kota Batu harus mengecek betul apakah janji kampanye yang kemudian menjadi RPJMD tersebut ada konsistensinya dengan RPJMD Provinsi dan nawacita Presiden.

Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, lanjutnya, mempunyai kewajiban mengawasi dan membina Bupati/Walikota. Salah satunya untuk tunduk terhadap Pancasila dan UUD 1945, termasuk  menjaga jangan sampai ada ormas yang tidak sesuai dengan kedua hal tersebut. “Ini tugas yang sangat ideologis yang harus dijaga oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota Batu bersama DPRD,” tegasnya.

Pakde Karwo mengingatkan kembali soal akuntabilitas anggaran salah satunya melalui e-budgeting. Ini penting dilakukan agar saat Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dokumen anggaran yang diajukan sudah detail. “Konsep e-budgeting ini salah satu cara untuk mewujudkan clean governance,” katanya.

Pakde Karwo juga mengingatkan walikota untuk hati-hati apabila terdapat kenaikan anggaran di OPD yang tidak diketahui Sekda. “Disinilah biasanya pemerasan dan penyuapan terjadi,” tandasnya.

(SN/ed)

Tinggalkan Balasan