Kabupaten Kediri Umumkan Serentak Pendaftaran Perangkat Desa

Kediri, Kabardaerah.com- Pengumuman pendaftaran calon perangkat desa dimulai hari ini Senin (27/11) di setiap kantor desa yang berada di wilayah kabupaten Kediri apabila desa tersebut mengalami kekosongan perangkat.
Di wilayah kabupaten Kediri, terdapat kurang lebih 26 kecamatan dan 345 desa dan satu kelurahan. Pengisian perangkat tidak hanya jabatan sekdes saja, melainkan juga yang non sekdes. Apabila ada jabatan yang kosong harus segera diisi agar nantinya pelayanan bagi masyarakat tidak terhambat. Sebelum desa melaksanakan pengisian perangkat desa, juga diharuskan membuat perdes terlebih dahulu.
Kemungkinan proses pengisian lowongan yang kosong bisa melalui jalur mutasi oleh kades karena diberikan kuasa penuh serta melihat kinerja anak buahnya. Jika sekdes sudah PNS, maka kades juga mempunyai kuasa penuh untuk mutasi sekdes jika kinerjanya jelek dan kades berhak mengisi lowongan sekdes sebagai penggantinya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kabardaerah, persyaratan mengenai pendaftaran menjadi perangkat desa, minimal harus berijazah pendidikan SMU, berumur 20 tahun sampai 42 tahun, melampirkan surat keterangan sehat dari Puskesmas, serta SKCK dari kepolisian.
Sebagai contoh Wilayah Kabupaten Kediri di Kecamatan Kayen kidul terdapat dua desa yang melakukan perekrutan calon  perangkat desa. Desa yang menjadi contoh adalah Desa Baye dan Desa Tanggungan. Desa Tanggungan yang kekosongan jabatan sekdes dan tata usaha. Desa ini memberikan kesempatan kepada masyarakatnya untuk mendaftarkan kepada sekretariat penerimaan calon perangkat desa yang ada desa Tanggungan dengan persyaratan yang sudah ditentukan oleh panitia.
Saat ditemui di kantor desa Nanggungan, Senin (27/11), Kades Desa Nanggungan Siti Zahrotul Maniroh menegaskan bahwa dalam perekrutan pegawai desa atau perangkat desa dilakukan secara transparan dan hasilnya langsung bisa dilihat setelah ujian.
“Ujian serta materi ujian pemerintah menggandeng pihak ketiga untuk materi soalnya,dalam hal ini universitas dalam penyajian materi soal ujian,” bebernya kepada kabardaerah.com.
Menurut informasi yang diperoleh Kabardaerah.com, pendaftaran dimulai hari ini Senin (27/11) sampai tanggal 25 Januari 2018. “Ujian penyaringan tertulis sampai dinyatakan lolos menjadi perangkat desa dan dilantik pada tanggal 1 Februari 2018,” pungkasnya. (Rom/Ais)

Tinggalkan Balasan