Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Memberikan Inovasi Pengaduan Masyarakat Melalui Pelayanan Publik

SURABAYA,KABARDAERAH.COM-   AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K., M.Si., merupakan salah satu perwira menengah Polri yang mempunyai segudang inovasi. Hal tersebut dibuktikan sejak dirinya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Sejak dirinya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K., M.Si., telah mencanangkan beberapa program tentang pelayanan publik, seperti 6 program unggulan, SPKT Door To Door.

Setelah semua programnya sukses, kini AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K., M.Si., kembali membuat inovasi “Nomor Pengaduan Polres Pelabuhan Tanjung Perak”.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP  Antonius Agus Rahmanto, S.I.K., M.Si.,           (Poto By Dwi, W)

Dalam keterangannya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K., M.Si., menjelaskan, bahwa program ini sudah beberapa bulan yang lalu dicanangkan dan disosialisasikan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Masyarakat bisa mengirimkan pengaduan ke nomer 081913707070 yg juga sudah terintegrasi dengan Command Center Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Adapun tujuannya untuk menerima kritik, saran, pengaduan, laporan kejadian yang berkaitan dengan situasi kamtibmas, lalulintas maupun kriminalitas,” ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto S.I.K.,M.Si.

Masih kata Kapolres, dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat juga bisa melapor apabila ada anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Jajarannya yang melakukan tindakan menyimpang, seperti pungli, pelayanan yang tidak memuaskan dan lain-lain. Kerahasiaan pelapor akan dijamin.

Oleh karena itu, apabila pengaduan ( pelaporan ) masyarakat segera ditindak-lanjuti, dapat mengetik laporan Anda lewat layanan WhatsApp Chat, bukan sambungan telephone. Laporan atau pengaduan berita yang bukan Hoax dengan disertakan foto maupun Video serta cantumkan identitas si pelapor.

Sambung Kapolres, khusus untuk pelaporan terhadap oknum anggota polisi yang menyimpang, identitas pelapor tidak boleh dicantumkan.

“Maka dari itu, kami berharap partisipasi masyarakat sangat penting untuk memperbaiki kinerja Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Jajaran untuk menujuh wilayah Zona Integritas Menujuh Wilayah Bebas Korupsi,” pungkas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto S.I.K.,M.Si.

Jurnalis      :  Dwi W            Editor          :  R. Min               Diterbitkan :   Redaksi

Tinggalkan Balasan