Kapolres Tulungagung Kukuhkan Petugas Penegak Disiplin Prokes Kecamatan Ngantru

JATIM. KABARDAERAH.COM. TULUNGAGUNG_ Guna mendisiplinkan lingkungan sekitar serta memberikan sosialisasi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kapolres Tulungagung mengukuhkan petugas penegak disiplin protokol kesehatan yang di laksanakan di kantor kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Kamis, (08/10/2020)

Camat Ngantru, Drs. Dwi Hary Subagyo, menyampaikan bahwa, pihaknya telah membentuk petugas penegak disiplin untuk menegakkan protokol kesehatan di wilayah kecamatan Ngantru. Selain itu, Kecamatan Ngantru juga sudah melaksanakan rapit test sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Kapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M.,M.H., Saat Menyematkan Rompi Petugas Penegak Disiplin Protokol Kesehatan (Foto By Agus)

“Saat ini Forkopimca juga telah melaksanakan ops. yustisi secara intens. Kami Forkopimca Ngantru meminta dukungan dari Forkopimda guna memutus mata rantai Covid-19,” harapnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Tulungagung AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., menyatakan bahwa, berkat kolaborasi Tiga pilar yang sangat baik, serta Penanganan berupa Treatmen dari Rumah Sakit yang turut dibantu oleh relawan Tagana, dan PMII, juga dengan bantuan Obat Lianhua Qingwen Capsul dan Obat Herbal Cairan Probeotik melalui Kampung Tangguh Semeru serta pencanangan Disiplin adalah Vaksin, semua bekerja secara maksimal, sehingga Tulungagung mendapatkan Hasil yang sangat bagus dalam tingkat kesembuhan.

Kapolres memaparkan, update Covid-19 di Kabupaten Tulungagung sampai tanggal 07 Oktober 2020 yaitu, Terkonfirmasi 407, Karantina 15, Dirawat 8, Isolasi 8, Sembuh 373, Meninggal 3. Berkat kolaborasi dan kerja keras Tiga Pilar, Kabupaten Tulungagung menjadi kabupaten yang tingkat kesembuhan pasien Covid-19 paling tinggi prestasinya.

Suasana Pengukuhan Petugas Penegak Disiplin Prokes di Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung (Foto By Agus)

“Tujuan ops. yustisi Covid-19 adalah untuk meminimalisir penularan di klaster-klaster tersebut. Kami TNI/Polri juga membantu perekonomian warga dalam membuka warung terapkan Protokol kesehatan,” terang Kapolres.

Lebih lanjut di sampaikan Kapolres bahwa, penanganan Covid-19 ini memang tidak bisa dilakukan sendiri, namun membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat. Maka dari itu dalam kesempatan tersebut Kapolres menekankan kepada Bhabinkamtibmas harus jadi penjuru dan ujung tombak dalam tugas awal Penanganan percepatan Covid-19.

“Lakukan dengan cara 3T (Testing, Tracing dan Treadmen) secara massif terhadap pasien Covid-19, kemudian catat data dan identitas pasien terkonfiramsi Covid, datangi, dekati adakan tatap muka, catat nomor telphonnya, libatkan Babinsa dan Kepala Desa, agar masyarakat yang sudah tercatat terkonfirmasi Covid-19 merasa di perhatikan,” tandasnya

Dengan melakukan 3M di masa pandemi COVID-19 (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) bertujuan untuk memutus mata rantai penularan penyakit corona, serta meningkatkan disiplin dengan membudayakan Perilaku Hidup Bersih, Sehat, dan GERMAS agar hidup sehat.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga berpesan, dalam menanggapi isu yang berkembang saat ini, yaitu penolakan UU Omnibus Law, agar masyarakat tidak termakan berita Hoax yang belum tentu kebenarannya.

“Kita berharap, pada saat kita bersama sama memutus mata rantai Covid-19, untuk menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Tulungagung, Polres Tulungagung memiliki Jargoon Tulungagung ASTUTI (Agunge Sikap Tulung Tinulung) yang digunakan sebagai semangat dalam pelaksanaan tugas Kepolisian di wilayah Kabupaten Tulungagung guna menciptakan Tulungagung yang aman, damai, kondusif, Ayem Tentram Mulyo lan Tinoto,” ujarnya.

Kapolres berharap, dengan adanya pengukuhan petugas penegak disiplin protokol kesehatan kecamatan Ngantru, disetiap wilayah terutama Kecamatan diharapkan masyarakat lebih sadar dalam menerapkan Protokol kesehatan

“Kegiatan ini bertujuan membentuk suatu kelompok yang bisa mendisiplinkan lingkungan sekitar serta memberikan sosialisasi, memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, kedepan TNI/Polri juga akan mengadakan event pencak silat guna memelihara warisan budaya dan harkamtibmas di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Dalam acara pengukuhan Petugas Penegak Disiplin Kecamatan Ngantru, di tandai dengan penyematan Rompi Penegak Disiplin Protokol Kesehatan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP. Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M.,M.H., yang turut di hadiri oleh Kasdim 0807/Tulungagung, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Forkopimca Ngantru beserta undangan lainnya.

Pewarta_ Agus Gempoer

Tinggalkan Balasan