JATIM.KABARDAERAH.COM. PONOROGO – Penyidikan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang melibatkan SMK PGRI 2 Ponorogo semakin intensif.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo baru saja menambah satu saksi baru dalam kasus ini, menjadikan jumlah saksi yang diperiksa kini mencapai 24 orang.
Penambahan saksi tersebut diharapkan dapat memperjelas aliran dana yang diduga disalahgunakan dalam periode 2019-2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan bahwa saksi saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai pihak, termasuk staf internal sekolah dan perwakilan dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) wilayah Ponorogo-Magetan.
“Kami sudah memeriksa 24 saksi, dan pemanggilan saksi terbaru dilakukan setelah akhir tahun lalu,” jelas Agung.
Namun, Agung belum bersedia mengungkapkan identitas saksi baru tersebut atau memberikan rincian lebih lanjut tentang materi pemeriksaan yang berhubungan dengan aliran dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo.
“Kami belum bisa mengungkapkan informasi terkait materi penyidikan untuk menjaga kerahasiaan proses hukum,”ujarnya.
Di sisi lain, Kejari Ponorogo juga telah menyita sejumlah barang bukti yang menjadi kunci dalam penyidikan. Hingga saat ini, barang bukti yang telah diamankan mencakup sebelas unit bus, satu mobil Pajero, dan dua mobil Avanza.
“Kami masih terus mencari barang bukti tambahan yang dapat memperkuat bukti-bukti yang ada,” ujar Agung.
Salah satu aspek penting dalam kasus ini adalah perhitungan kerugian negara, yang menurut Agung, diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Kami terus berkoordinasi dengan tim ahli untuk menghitung dengan cermat nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari penyalahgunaan dana BOS ini,” jelas Agung.
Kejari Ponorogo berkomitmen untuk segera menuntaskan kasus ini dan memberikan kejelasan bagi masyarakat.
“Kami berusaha secepat mungkin menyelesaikan penyidikan ini agar proses hukum dapat berjalan transparan dan memberi kepastian,” tutup Agung.
Pewarta. Nang