Kebakaran Pasar Tanah Merah Kerugian Pedagang Di Taksir Capai 10 M

BANGKALAN,KABARDAERAH.COM- Kerugian para pedagang atas kebakaran Pasar Tanah Merah, Pada Senin (28/10) malam, ditaksit mencapai 10 miliar. Sebab, 300 kios pasar ludes terbakar.

Demikian disampaikan Arif, sekretaris Persatuan Sahabat Pedagang Kabupaten Bangkalan. Menurutnya, sejak kebakaran hingga kini aktivitas perdagangan lumpuh.

“Yang kiosnya terbakar gak bisa jualan, kecuali beberapa pedagang asongan yang maksa. Kalau gal gitu apa yang mau dimakan. Untuk toko- toko belum di bolehkan,” ungkapnya usai audiensi Ke Wakil Bupati Bangkalan. Jumat (1/11/2019).

Untuk itu, para pedagang kata Arif meminta pihak pemerintah menyediakan bangunan sementara untuk aktivitas perdagangan. Tak hanya itu, pihaknya juga meminta pemasangan police line segera dicabut.

“Kami para pedagang meminta pemerintah menyediakan bangunan sementara untuk berdagang, caranya buka garis police line itu,” pintanya.

Selain itu, para pedagang, sambung dia,
juga meminta pembersihan puing- puing bangunan sisa kebakaran untuk dibersihkan sendiri oleh pedagang.

“Pembersihannya siap dibersihkan sendiri. Karena kalau di doser selat sekat dibawah itu hialang,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Bangkalan Moh Mohni akan segera membicarakan aduan para pedagang Pasar Tanah Merah. Ia juga meminta para pedagang mematuhi aturan police line yang dipasang pihak kepolisian.

“Kami berharap pedagang sementara ini mematuhi police line dulu, itu ranahnya pihak kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan melalaui Kabid Pengelolaan Pasar Sukamto mengatakan,
pihaknya juga akan menyampaikan kepada Bupati Bangkalan terkait permintaan para pedagang pasar tanah merah.

“Kami secara administrasi secepatnya mengirimkan surat ke bupati untuk anggarannya,” ungkapnya.

Terkait pembukaan police liine, Sukamto mrminta para pedagang untuk bersabar. Sebab,kata dia, masih dalam penanganan pihak kepolisian. “Kami masih nunggu hasil labfor pihak kepolisian,” pungkasnya.

Reporter : Isn/Syah

Tinggalkan Balasan