JATIM.KABARDAERAH.COM. POLRES BLITAR KOTA – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perempatan Poluhan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Selasa pagi (18/2/2025), yang merenggut nyawa pasangan suami istri, Suparno (60) dan Sumiati (57). Keduanya tewas setelah sepeda motor yang mereka kendarai tertabrak bus PO Rana Jaya, yang sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Blitar.
Peristiwa maut ini terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, saat bus melaju dengan kecepatan tinggi dan menerobos lampu merah di perempatan tersebut. “Bus tidak mematuhi lampu lalu lintas yang sedang menyala merah, dan langsung menabrak pasangan suami istri yang sedang melintas dengan sepeda motor,”ungkap Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono.
Pasutri Suparno dan Sumiati, yang tercatat sebagai warga Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, berada di jalur yang benar, dengan lampu lalu lintas menunjukkan warna hijau. Mereka melintas dengan harapan aman, namun nahas, bus yang datang dari arah barat melaju tanpa mengindahkan peraturan lalu lintas. “Korban melintas saat lampu hijau, sementara bus datang menerobos lampu merah,” lanjut Andang.
Akibat tabrakan keras tersebut, Suparno dan Sumiati langsung terjatuh dan terseret beberapa meter dari titik benturan. Keduanya mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal di lokasi kejadian.
Bus yang terlibat kecelakaan tersebut dikemudikan oleh Danik Eko Irawanto (35), warga Malang. Saat ini, pengemudi telah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. “Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam dan pengemudi akan dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara,” ujar Andang.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terutama di persimpangan yang rawan kecelakaan. Pihak kepolisian berjanji akan terus mendalami penyebab kecelakaan ini dan memperingatkan semua pengendara untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab di jalan raya.
Pewarta. Andy.