Kedapatan Mengedarkan Sabu Sabu Warga Kwaron Papar Disergap Polisi

KEDIRI,KABARDAERAH.COM-  Budianto (40) warga Desa Kwaron Kecamatan Papar Kabupaten Kediri diamankan Petugas unit Reskrim Polsek Papar karena telah mengedarkan narkotika jenis sabu sabu. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan empat klip sabu-sabu dengan berat total 2,69 gram.

Iptu Bambang Suprijanto, Kapolsek Papar melalui Kasi Humas Polsek Papar Aipda M Bahroni mengatakan bahwa tersangka diamankan petugas saat berada di Minggu (01/12/19)

Penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas Polsek Papar jika Budianto mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Papar langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dan hasilnya benar jika Budianto mengedarkan narkotika yang termasuk dalam golongan satu tersebut. Petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

“Petugas begitu mendapatkan informasi atas dugaan peredaran narkotika yang dilakukan oleh tersangka, langsung melakukan serangkaian penyelidikan,” tegas Aipda Bahroni.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti empat klip sabu-sabu dengan total berat 2,69 gram. Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa satu buah alat hisap, satu buah pipet, satu buah gunting, satu buah ponsel dan satu buah timbangan digital.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka saat itu berada didalam kamar rumahnya dan sedang menghisap sabu-sabu, dan setelah dilakukan penggeledahan dalam kamarnya ditemukan barang bukti lainnya yakni sabu-sabu seberat 2,69 gram,” ungkap Aipda Bahroni.

Pelaku tidak berkutik saat diamankan petugas. Kemudian pelaku digelandang ke Polsek Papar untuk dimintai keterangan. Diduga masih ada jaringan lain yang satu rangkaian dengan pelaku.

 

Jurnalis       :   Mus/min                  Editor          :   R. Min                    Diterbitkan : Redaksi

Tinggalkan Balasan