JATIM.KABARDAERAH.COM. MADIUN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengingatkan seluruh karyawan dan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam bidang hukum. Pesan ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, saat meresmikan gedung baru Kejari Kabupaten Madiun pada Selasa, 21 Januari 2025.
Mia Amiati menjelaskan bahwa keberadaan gedung baru tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dengan adanya fasilitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya PTSP, kami ingin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum yang transparan dan efisien,” ujar Mia.
Lebih lanjut, Mia mengingatkan agar seluruh jajaran Kejari Madiun senantiasa menjaga keharmonisan dan memaksimalkan fungsi gedung baru tersebut sebagai langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Kami berharap dengan fasilitas yang lebih baik, dapat meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat, baik dalam hal penegakan hukum maupun interaksi yang lebih baik dengan masyarakat,” tambahnya.
Setelah meresmikan kantor Kejari Kabupaten Madiun, Kajati Mia Amiati beserta rombongan melanjutkan kegiatan dengan menebar 100.000 bibit ikan tawes di Waduk Bening Saradan.
Kegiatan tersebut juga diwarnai dengan pelepasan 1.000 ekor burung derkuku dan perkutut. Aksi ini merupakan bagian dari dukungan Kejati Jawa Timur terhadap program pemerintah, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui inisiatif Asta Cita Ketahanan Pangan.
Acara peresmian tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, Forkopimda Kabupaten Madiun, serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Madiun. Dengan langkah-langkah ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah.
Pewarta. Rendra.