Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Gelar Audiensi Bersama Masyarakat, OPD dan PT RMI.

 

JATIM.KABARDAERAH.COM. BLITAR – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar audiensi bersama pihak-pihak terkait bertempat di ruang rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (04/02/2022). Audiensi tersebut menindaklanjuti hasil hearing sebelumya terkait permasalahan PT Rejoso Manis Indo (RMI).

Hadir dalam kesempatan itu, sejumlah perwakilan OPD antara lain dinas lingkungan hidup, dinas perhubungan, dan Dinas PUPR, juga dihadiri pihak PT RMI dan perwakilan masyarakat terdampak.

Kepada awak media usai audiensi, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto mengatakan, kegiatan kali ini merupakan tindak lanjut progress report hasil hearing sebelumnya, untuk melihat sejauh mana perkembangan dari apa yang disepakati.

“Dalam pertemuan ini terungkap berbagai laporan dari berbagai pihak, dari sisi pencemaran penjelasan dari dinas lingkungan hidup, bahwa saat ini pencemaran sudah di bawah ambang batas atau baku mutu,” katanya.

Menurutnya, ini sudah masuk kategori aman dari pencemaran dan tidak masuk kategori pencemaran,” jelasnya.

Sambungnya, terkait dengan persoalan jalan, dalam hal ini dinas perhubungan juga memberikan penjelasan bahwa dibuatkan forum yang bisa digunakan sebagai media solusi.

Kemudian dari dinas PUPR menjelaskan, bahwa sejauh ini sudah beberapa anggaran yang sudah dikeluarkan untuk menindaklanjuti hasil hearing yaitu dalam rangka memperbaiki jalan yang selama ini kondisinya rusak.

“Mengingat kondisi kerusakan cukup banyak, maka diharapkan komitmen RMI untuk bisa juga ada percepatan dalam rangka fasilitasi terkait dengan bahan perbaikan,” katanya.

Panoto menambahkan, dari pihak RMI juga sudah menindak lanjuti kesepakatan dengan memfasilitasi terkait dengan bahan-bahan yang dibutuhkan, khususnya tekait jalan yang rusak.

Ia juga menambahkan, dari pemerintah daerah juga sudah terdapat upaya konkrit dalam rangka bagaimana peningkatan baik kualitas maupun kelas jalan. (Andy/Adv)

Tinggalkan Balasan