JATIM.KABARDAERAH.COM. BLITAR – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama narasumber, Senin (30/05/2022). Raker kali ini untuk membahas rekrutmen Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Persada.
Narasumber kali ini, Komisi III mengundang Kepala Renbang Unisba, Tenaga Ahli LPP RI wilayah Jawa Timur dan Komisi Penyiaran Indonesia wilayah Jawa Timur.
“Raker kali ini menghadirkan narasumber untuk memberikan paparan seputar Dewas
LPPL untuk memberikan referensi terkait dengan seleksi Dewas,” ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Maskur kepada awak media usai raker.
Sambungnya, pemaparan itu, seperti kualifikasi seperti apa yang sesuai standar dari masing-masing calon dalam rangka Dewas kedepan harus lebih baik.
Ia juga menyebut, bahwa pendaftar jabatan Dewas sampai hari ini berjumlah delapan orang, tentuya dari pendaftar harus memenuhi tiga unsur, seperti perwakilan masyarakat, praktisi dan pemerintah daerah.
Sambungnya, tiga unsur itu menurutnya sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga pada saat mendaftar paling tidak harus mewakili tiga unsur tersebut.
Terakhir, pihaknya berharap dari calon Dewas adalah calon yang mempunyai kapasitas sesuai dengan fungsinya.
“Raker ini yang terakhir, dalam rangka untuk memaksimalkan, bagaimana kami yang ada diposisi sebagai tim seleksi bisa menghasilkan calon yang sesuai harapan,” imbuhnya. (Andy)