Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Bahas Penanganan Covid 19, Gelar Raker Bersama Dinas PMD

BLITAR | Kabardaerah.com_  Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja ( Raker ) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar membahas penanganan Pandemi Covid 19 diruang rapat DPRD Kabupaten Blitar, rabu 15/04/2020.

Wakil ketua komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, ditemui usai rapat Qonitah,S.Ag mengatakan, raker ini di gelar karena sifatnya darurat dan terdapat regulasi – regulasi baru terkait penanganan Covid 19 maka dari itu diperlukan langkah – langkah taktis dan strategis dari Dinas PMD untuk penanganan Virus Corona yang ada di desa – desa.

” Salah satunya di bahas pada raker ini adalah pengalihan dana desa (DD) untuk biaya penanggulangan Covid 19,” Tuturnya.

Lanjut Qonitah,S.Ag, dalam rapat tersebut juga membahas bagaimana agar pemerintah desa di dalam mengalihkan anggaran penanganan Covid 19 ini aman karena regulasinya jelas.

Menurut keterangan Dinas PMD, kelanjutannya nanti dimasing – masing desa’ dibentuk satgas yang dibuatkan SK oleh kepala desa, yakni ketua satgasnya kepada desa, ketua BPD, RT,RW, Kader, Pendamping desa, Tokoh Masyarakat,dan tokoh Agama. Diungkapkannya, ada peraturan Menteri yang baru bahwa dana desa ini bisa untuk bantuan langsung tunai (BLT).

“Mungkin ini yang nanti harus diantisipasi karena ada 14 kriteria yang berhak mendapatkan BLT diluar yang sudah menerima PKH dan BPNT.”Jelasnya.

Pewarta : Basuki

Tinggalkan Balasan